H-1 Pemilu 2024, KPU Badung Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dalam upaya menjaga transparasi pelaksanaan Pemilu 2024 maka, KPU Kabupaten Badung memusnahkan kelebihan surat suara dan yang rusak di Kantor Graha Pemilu, Alaya Giri Nata, Badung.
Pelaksanaan pemusnahan kelebihan dan surat suara rusak Pemilu 2024 meliputi, surat suara Pemilu Presiden dan wakil Presiden sebanyak 563 lembar, Surat suara Pemilu anggota DPR total sebanyak 1.094 lembar, surat suara Pemilu anggota DPRD sebanyak 11 lembar, surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi Bali sebanyak 240 lembar. Sedangkan surat suara Pemilu anggota DPRD kabupaten dan kota total sebanyak 1.711 lembar surat suara.
Baca juga:
KPU Badung Petakan TPS Rawan di Pemilu 2024
"Kami melakukan pemusnahan kelebihan dan surat suara rusak Pemilu 2024 hari ini, surat suara Pemilu Presiden dan wakil Presiden, Surat suara Pemilu anggota DPR, Surat suara Pemilu anggota DPRD, Surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi Bali dan Surat suara Pemilu anggota DPRD kabupaten dan kota," ujar Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, Selasa (13/2/2024) di lokasi.
Arsana Putra menambahkan, sebagian besar kerusakan surat suara beragam mulai robek hingga adanya varian dalam surat suara yang kabur.
"Ya beragam kerusakan surat suara ada yang robek, terdapat bercak di areal pencoblosan serta kaburnya beberapa varian dalam surat suara sehingga harus dimusnahkan dengan cara dibakar tentunya," ungkapnya.
Sementara terkait kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Arsana Putra menjelaskan dari 1.485 TPS di Kabupaten Badung dinyatakan telah siap baik tempat, sarana-prasarana hingga SDM yang melaksanakan pemungutan suara.
"TPS di sini (Kabupaten Badung-red) telah siap dan layak dijadikan tempat pelaksanaan pemungutan suara besok, Rabu (14/2/2024) di seluruh daerah di Badung khususnya," jelasnya.
Menurutnya kesiapan ini dapat dilihat mulai dari lokasi hingga SDM yang telah siap dalam pelaksanaan Pemilu di masing-masing TPS di Kabupaten Badung.
"Jika dilihat dari lokasi TPS dekat dengan hunian pemilih, aksesibilitas bagi para difabel juga telah tersedia, jumlah pemilih tidak lebih dari 300 orang dalam satu TPS serta yang terakhir tentu pelaksana atau SDM di masing-masing TPS sepenuhnya telah siap sepenuhnya," pungkas Arsana Putra.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga