search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hari Terakhir Verifikasi Berkas, KPU Tabanan Kebut Sehari Menerima Berkas Perbaikan
Senin, 10 Juli 2023, 08:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/Hari Terakhir Verifikasi Berkas, KPU Tabanan Kebut Sehari Menerima Berkas Perbaikan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menuntaskan verfikasi perbaikan berkas bakal calon legislatif atau Bacaleg pada Minggu (9/7) sesuai dengan jadwal. Namun, KPU Tabanan tancap gas atau kebut sehari menerima verifikasi perbaikan 358 berkas Bacaleg. 

“Hari ini semua mengonfirmasi melakukan perbaikan berkas,” kata Komisioner KPU Tabanan, Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Ni Luh Made Sunadi Minggu, (9/7). 

Saat dimintai keterangan pada Minggu sore, Sunadi menyebutkan PAN, PKB dan Partai Ummat masih berporses melakukan upload perbaikan berkas. 

“PAN sudah di kantor, PKB dan Partai Ummat sedang proses dan akan ke kantor,” ujarnya. 

Situasi ini sebelumnya sudah diprediksi oleh KPU Tabanan. Karena beberapa hari sebelum batas waktu akhir, belum ada partai politik yang melaporkan perbaikan berkas Bacaleg yang salah upload. 

“Sebagai pelaksana teknis kami tetap melayani sesuai dengan jadwal,” ujarnya. 

Sebelumnya sebanyak 446 bacaleg yang telah didaftarkan oleh 17 partai politik yang ada di Tabanan, hanya 88 bacaleg telah memenuhi syarat administrasi secara pendaftaran, sedangkan sisanya 358 bacaleg belum memenuhi syarat.

Untuk berkas Bacaleg yang tidak lolos verifikasi administrasi ini, Sunadi menyebutkan sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk selanjutnya dilakukan perbaikan sesuai dengan jenis kesalahannya. 

Ada banyak alasan kenapa ratusan bacaleg belum memenuhi syarat ini, karena dokumen indentitas dari KTP bacaleg tidak terbaca dengan jelas. Kemudian foto pribadi yang di-upload bukan foto yang terbaru. Ada juga ijazah yang disetorkan belum dilegalisir dengan berbagai alasan,mulai sekolahnya sudah bubar hingga sekolahnya berganti nama.

Selain itu ada juga surat keterangan yang terdaftar dikeluarkan bukan oleh KPU beserta jajarannya namun oleh pihak lain. Bahkan ada yang Bacaleg diakui Sunadi tertukar dalam mengaplud data.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami