Ini Hasil Mediasi Warga 'Kasepekang' dengan Prajuru Taro Kelod
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Polres Gianyar menggelar mediasi kasus adat dan kasus penjor antara keluarga Kasepekang, Ketut Warka dengan prajuru Taro Kelod, yang menjadi tersangka pencabutan penjor.
Mediasi di aula Polres pada Kamis (4/8) belum membuahkan hasil. Mediasi dipimpin Kasat Bimas Polres Gianyar, AKP Gede Endrawan, Kapolsek Tegalalang, AKP I Ketut Sudita dan Ketua MDA Gianyar, Anak Agung Alit Asmara. Hadir Ketut Warka dan para prajuru Taro Kelod.
Saat ditanya mengenai perdamaian, rupanya Ketut Warka tidak bisa menerima. Karena saluran air ke rumah dan di sawah masih tertutup. Warka juga masih menyandang status Kasepekang. Sehingga Ketut Warka enggan mencabut laporan pencabutan penjor.
Kapolsek Tegalalang, AKP Ketut Sudita menyatakan untuk perdamaian ini memerlukan waktu.
“Agar benar-benar mendapatkan kedamaian yang hakiki. Damai dari hati,” ujarnya.
Kapolsek juga memberikan masukan kepada kedua pihak. Masalah yang dulu untuk tidak dibahas lagi. Apalagi, pengadilan sudah memenangkan Warka dan sertifikat tanah yang ditempati Sabit juga sudah dicabut oleh BPN.
“Marilah kita komunikasikan, agar damai. Jangan bahas lagi latar belakangnya, mari kita utamakan perdamaian,” tutupnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr