Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmi Lantik Kajati DKI Jakarta dan Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin resmi melantik Narendra Jatna sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan Ketut Sumedana sebagai Kajati Bali.
Pelantikan digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/2). Turut hadir Ketua Komisi Kejaksaan hingga jajaran Jaksa Agung Muda.
Dalam amanatnya, Burhanuddin mengingatkan Kejati DKI Jakarta dan Bali selama ini menjadi cerminan penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan secara nasional dan internasional.
Burhanuddin berpesan agar Kajati DKI Jakarta yang baru tidak hanya melakukan penegakan hukum yang bersifat pragmatis semata, tapi juga bisa dipertanggungjawabkan secara normatif dan yuridis.
Sementara kepada Kajati Bali, ia meminta agar lebih dikedepankan upaya penegakan hukum secara preventif dan humanis dengan tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum
"Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis.
"Perkuat kepemimpinan lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal, agar terwujudnya hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin juga mewanti-wanti seluruh jajarannya untuk tetap netral menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari.
Ia mengultimatum bakal menindak tegas seluruh anggota jika memang terbukti terlibat politik praktis. Ia menegaskan tidak akan memberikan ruang sama sekali bagi insan Korps Adhyaksa yang ikut mengarahkan dukungan kepada pihak tertentu.
"Untuk itu saya tugaskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk memastikan hal tersebut di masing-masing satuan kerja yang Saudara pimpin," katanya.
Terakhir, Burhanuddin juga berpesan kepada kedua Kajati yang baru dilantik untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dapat mencoreng nama pribadi dan nama institusi.
"Sumpah serta janji jabatan yang Saudara ucapkan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena kelak akan Saudara pertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta," pungkasnya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net