search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jambret Turis Asing di Kuta, Ketut Dolar Dibekuk Polisi
Sabtu, 3 Desember 2022, 09:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Jambret Turis Asing di Kuta, Ketut Dolar Dibekuk Polisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jajaran Polsek Kuta menangkap residivis kasus jambret spesialis turis asing bernama I Ketut Ramayana alias Dollar (21).

“Dari laporan yang diterima polisi ada dua wisatawan asing yang melapor karena menjadi korban penjambretan,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Jumat (2/12/2022).

Korban yang pertama melapor ke kantor polisi adalah Kontham Bhasker Reddy (44), wisatawan asal India. Ia mengaku saat itu tengah berjalan kaki lalu mengalami penjambretan di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.

“Saat kejadian tiba-tiba datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor yang langsung menarik kalung emas di leher korban hingga putus dan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp37 juta,” sebutnya.

Peristiwa berikutnya terjadi menimpa korban Shreyas BS (32), warga negara India di mana saat itu ia sedang berjalan kaki di depan Hotel St Suit, Jalan Nakula, Legian, Kuta, Badung, Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 19.30 WITA.

“Pelaku Dollar datang dan langsung menarik kalung emas miliknya. Korban sempat berteriak namun pelaku sudah kabur dengan membawa kalung senilai Rp27,5 juta miliknya,” lanjut Kapolresta.

Tim Opsnal Polsek Kuta yang melakukan penyelidikan mendapati ciri-ciri pelaku. Tanpa kesulitan polisi kemudian menangkap pelaku di tempat kosnya Jalan Kusuma Bangsa I, Denpasar Utara.

“Pelaku kami berikan tindakan tegas karena saat diminta menunjukkan lokasi di mana menjual barang hasil kejahatan, Dollar melawan dengan berusaha kabur,” jelas Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Sementara itu Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita yang mendampingi Kapolresta menambahkan bahwa saat diperiksa pelaku mengakui uang hasil kejahatan digunakan untuk keperluan di kampung, biaya hidup sehari-hari, bermain judi online dan sebagainya.

“Pelaku mengakui tiga kali melakukan jambret handphone milik wisatawan asing di sepanjang Jalan Sunset Road Kuta, dan sekali menjambret tas di daerah Batu Bolong, Kuta utara, Badung,” pungkas AKP Yogie.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami