search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jembrana Rencana Naikkan Gaji Tenaga Kontrak
Rabu, 1 Desember 2021, 23:40 WITA Follow
image

beritabali/ist/Jembrana Rencana Naikkan Gaji Tenaga Kontrak.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Ribuan pegawai kontrak di ruang lingkup Pemkab Jembrana masa kontraknya akan berakhir pada akhir Desember 2021 mendatang. 

Bupati Jembrana I Nengah Tamba berencana akan menaikkan gaji untuk tenaga kontrak menjadi sebanyak 1,5 juta rupiah. Selain itu semua OPD Kabupaten Jembrana mulai menata analisis beban kerja di setiap masing-masing OPD.

Jumlah pegawai kontrak di Kabupaten Jembrana tercatat sebanyak 2.817 orang. Sebelumnya 3 bulan yang lalu Staf Ahli Bupati Jembrana sudah dilakukan penataan analisis beban kerja terkait tenaga kontrak dimana sebelumnya management tenaga kontrak di Kabupaten Jembrana amburadul sehingga tidak memiliki dasar hukum.

"Kita sudah berkoordinasi dan membahas masa tenaga kontrak/tenaga non PNS anggaran 2021 akan berakhir pad tanggal 31 Desember 2021. Jadi untuk itu kepala OPD wajib memberitahukan selambat-lambatnya 1 bulan sebelum berakhir," jelasa Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM I Komang Wiasa Rabu (01/12/2021).

I Komang Wiasa menambahkan, penataan analisis beban kerja terkait tenaga kontrak sudah berjalan selama 3 bulan. Sekarang disetiap masing-masing OPD sudah menganggarkan analisis beban kerja kepada Sekda Jembrana. Adapun besar anggaran untuk tenaga kontrak  di tahun 2021 sebesar sekitar Rp40 miliar.

Sementara tahun 2022 kebijakan Bupati Jembrana gaji tenaga kontrak non PNS akan dinaikan menjadi 1,5 juta rupiah. Sedangkan untuk anggaran di masing-masing OPD menyesuaikan anggaran di tahun 2022. Untuk perekrutan tenaga non PNS kedepan sepenuhnya ditangani oleh masing-masing OPD.

"Untuk perekrutan tenaga kontrak tahun depan akan ada pengumuman dari Sekda Kabupaten Jembrana. Agar tidak saling dalih kedepannya, semua tenaga kontrak wewenangnya ada di masing-masing OPD dan juga anggarannya dan juga terkait aset dari dinas tersebut sepenuhnya di handle sendiri oleh OPD tersebut," imbuhnya.

Pihaknya mengaku sudah menyiapkan aturan untuk tenaga kontrak menjadi kontrak kegiatan selama ada kegiatan, hal tersebut agar tenaga kontrak mempunyai dasar hukum sesuai keputusan Permendagri terkait APBD

“Jika kekurangan pegawai, maka perekrutan pegawai kontrak nantinya akan transparan," jelasanya kembali.
 

Reporter: Humas Jembrana



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami