search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jokowi Soal Ledakan Suara PSI: Tanyakan Partai dan KPU
Senin, 4 Maret 2024, 12:27 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Jokowi Soal Ledakan Suara PSI: Tanyakan Partai dan KPU

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons polemik suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024 yang banyak dipertanyakan lantaran melonjak secara signifikan di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun Jokowi tak ingin mengomentari lebih lanjut soal kasus tersebut. Ia meminta agar masyarakat langsung meminta penjelasan PSI dan KPU.

"Itu urusan partai. Tanyakan ke partai, tanyakan ke KPU," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (4/3).

Ledakan suara yang didapatkan PSI di Pemilu 2024 belakangan menjadi sorotan. Beberapa pihak menilai ada anomali dalam peningkatan suara partai yang dinahkodai putra bungsu Presiden Jokowi itu.

Berdasarkan data teranyar real count KPU per pukul 04.00 WIB, Senin (4/3), PSI merengkuh suara sebesar 3,13 persen atau 2.404.199 suara. Perolehan suara itu didapat dari 65,84 persen patau 542.018 TPS dari 823.236 TPS.

Dua hari lalu, Jumat (1/3), saat suara yang tercatat Sirekap 65,34 persen, perolehan suara PSI masih di angka 2.291.882. Sejumlah pihak pun menganggap kenaikan suara PSI itu janggal.

Hasil quick count beberapa survei juga menyatakan PSI tidak akan lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen. Perolehan suaranya mentok di bawah 3 persen. Quick count Litbang Kompas misalnya, dengan data masuk 99,35 persen, PSI hanya memperoleh suara sebesar 2,81 persen.

Sementara itu, Juru Bicara PSI Sigit Widodo menganggap lonjakan suara partainya di Sirekap KPU masih wajar lantaran suara di daerah-daerah unggul baru tercatat masuk rekapitulasi.

Sigit mengklaim kondisi lonjakan suara PSI ini bukan bentuk penggelembungan suara, melainkan sekadar perhitungan suara normal. Meski begitu, ia memastikan posisi PSI saat ini masih menunggu hasil hitung resmi KPU.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami