Kakek Cabuli Cucu Kandung yang Diasuhnya Sejak Umur 3 Tahun
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
AK (55 tahun) alias Ama Kero warga kabupaten Bima, tega memperkosa Bunga (15 tahun) cucu kandung sendiri, yang sudah diasuhnya sejak usia tiga tahun.
Kapolsek Woha, AKP Saiful menjelaskan, kejadian berawal pada Selasa 7 Juni sekitar Pukul 21.00 WITA, korban masuk ke dalam kamar tidurnya untuk beristirahat.
Selanjutnya terduga pelaku AK alias Ama Kero masuk ke dalam kamar korban dan langsung memeluk korban, kakek korban pun memaksa cucu yang di asuhnya sejak umur 3 tahun itu untuk melayani nafsu birahinya.
“Terduga pelaku langsung melucuti celana korban, dan pada saat itu korban sempat melawan serta berontak berteriak, namun terduga pelaku menutup mulut korban dengan tangan, sehingga pelaku berhasil mencabuli korban,” jelas Kapolsek AKP Saiful, Selasa (14/6).
Pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 Pukul 09.00 WITA, korban berangkat ke Sumbawa, setiba di Sumbawa korban menceritakan peristiwa pemerkosaan tersebut kepada ibu dan neneknya.
“Orang tua korban melaporkan ke Pemdes kemudian dilaporkan ke Polsek Woha Jumat, (10/6) dan hari itu juga terduga pelaku diamankan,” kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, berdasarkan BAP korban, terduga pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap cucunya tersebut.
Yaitu kejadian pertama pada bulan Januari tahun 2022 selang dua bulan kemudian hal yang sama kembali terjadi di tempat yang sama.
“Korban dan terduga pelaku tinggal se-rumah, karena korban diasuh oleh terduga pelaku (kakeknya) saat berusia 3 tahun, sejak ibu dan Bapak kandungnya bercerai,” terang AKP Saiful.
Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Polres Bima.
Reporter: bbn/lom