search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kapolri Janji Tuntaskan Sidang Kode Etik Perwira Tinggi Bermasalah
Kamis, 15 Desember 2022, 11:48 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Kapolri Janji Tuntaskan Sidang Kode Etik Perwira Tinggi Bermasalah

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menuntaskan seluruh proses sidang etik perwira tinggi (pati) Polri yang bermasalah. Sejumlah pati yang saat ini terjerat hukum, yaitu mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, dan mantan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Napoleon dan Prasetijo diketahui terbukti melakukan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena terlibat suap terkait buron terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Sementara Teddy terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkoba.

"Saya kira kalau terkait dengan proses penanganan kasus-kasus yang ada semuanya tentu harus tuntas," ujar Listyo kepada wartawan, Rabu (14/12).

Listyo memastikan proses sidang kode etik terhadap anggota Polri yang bermasalah, termasuk para pati, akan terus berjalan. Ia mengklaim semuanya akan proses hukum pidana dan etika berjalan beriringan.

"Baik apakah proses yang di dalam internal maupun yang saat ini masih sedang dalam proses di pengadilan. Jadi semuanya berjalan," ucapnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo secara khusus menyatakan para terduga pelanggar etik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah menjalani sidang etik.

Dedi mengklaim dari total 35 anggota Polri yang diduga melanggar etik, hanya tersisa beberapa anggota saja yang belum disidang. Namun, ia mengaku belum bisa memastikan siapa saja yang sudah disidang etik oleh Propam.

"Sudah lebih dari 20 anggota. Nanti saya tanyakan lagi. Tinggal sedikit (yang belum sidang etik)," ujarnya.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami