search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus KDRT, Rizky Billar Dilarang Muncul di TV
Jumat, 30 September 2022, 20:19 WITA Follow
image

bbn/Liputan6.com/Kasus KDRT, Rizky Billar Dilarang Muncul di TV

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora berdampak luas, termasuk pada kariEr sang aktor. Baru-baru ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tegas melarang pelaku KDRT untuk tampil di semua program siaran, baik TV maupun radio.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," pernyataan dari KPI melalui akun Instagram @kpipusat, pada Jumat (30/9/2022).

Menurut Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah, seorang publik figur harus bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat, baik ketika tampil di layar kaca maupun kehidupan sehari-harinya.

"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.

"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujar Nuning.

Keputusan KPI melarang pelaku KDRT tampil di layar kaca ini didukung sejumlah warganet. Bahkan, banyak yang mengingatkan Rizky Billar betapa kelakuan jahat sekali bisa menghancurkan karier yang dibangunkan bertahun-tahun.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami