Kasus Penusukan di Karangasem, Polisi Periksa 9 Saksi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Polsek Selat setidaknya telah memeriksa 9 orang saksi dalam proses penyelidikan kasus penusukan terhadap korban inisial PA (19) asal Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem yang terjadi pada Sabtu malam (15/10/2022) lalu.
"Ya sampai hari ini kita sudah periksa 9 orang saksi," kata Kapolsek Selat, AKP. Bambang Haryanto saat ditanya perkembangan kasus penusukan tersebut, Senin (17/10/2022).
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus penusukan tersebut kuat dugaan karena dipicu kesalahpahaman komentar di media sosial antara korban PA dengan salah seorang teman satu Desanya inisial IKD yang bekerja di pos portal disebelah selatan Kantor Desa Sebudi.
Sebelum kejadian, korban PA datang ke portal untuk menemui IKD dengan maksud untuk mengklarifikasi kesalahpahaman yang terjadi. Hanya saja, saat itu korban tidak menemukan IKD di portal. Sambil menunggu, korban bermain HP sambil ngobrol dengan temannya yang saat itu sedang berjaga di portal tersebut.
Beberapa saat kemudian, tiba - tiba datang 6 orang, dengan tanpa basa basi langsung menendang HP korban yang sedang dipegang. Pada saat yang sama, salah satu dari 6 orang tersebut ada yang mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban dari depan hingga mengenai bagian leher sebelah kanan dan juga ada tusukan yang mengenai bagian punggung korban sebelah kanan.
Sadar dalam bahaya, korban yang sudah terluka mencoba menyelamatkan diri dengan berlari kearah selatan menuju ke rumah warga, saat itu para pelaku sempat mengejar korba, beruntung pelaku langsung pergi setelah warga mengancam untuk meneriaki mereka maling.
Setelah para pelaku melarikan diri, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Selat. Sempat dirawat, namun karena diperlukan penanganan lebih lanjut korban akhirnya dirujuk ke RS Balimed Karangasem.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs