Kendarai Motor Vespa Baru, Remaja di Denpasar Tewas Usai Tabrak Pohon
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus kematian akibat kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ahmad Yani km 6, Peguyangan, Denpasar Utara, pada Senin 29 Januari 2024 sekitar pukul 04.00 dini hari.
Kecelakaan itu menimpa seorang remaja berusia 18 tahun bernama I Gede Aditya Martadinata tinggal di Jalan Sulatri Gang Merdeka No 1, Kesiman, Denpasar Timur.
Korban tewas saat usai motor Vespa yang dikendarainya menabrak pohon kayu di TKP. Ia tewas mengalami luka pada telinga kiri, dagu, dan paha kiri. "Korban meninggal di TKP," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Senin 29 Januari 2024.
AKP Sukadi menjelaskan motor Vespa yang dikendarai korban tergolong baru sehingga tanpa plat. Pagi itu, korban I Gede Aditya Martadinata mengendarai motor melaju dari arah utara ke selatan. Korban diduga mengendarai motor dengan kecepatanya karena jalur lalu lintas sepi di pagi hari.
Namun tak disangka, remaja yang tinggal di Jalan Sulatri Gang Merdeka No 1, Kesiman, Denpasar Timur kurang berhati-hati berkendara. Motor yang dikendarainya hilang kendali.
"Motor korban hilang kendali hingga oleng ke kiri dan menabrak pohon kayu di sisi timur jalan," ujar AKP Sukadi.
Warga sekitar dan pengendara motor yang melihat kejadian segera memberikan bantuan. Polisi lalu lintas datang setelah dihubungi oleh warga.
Selanjutnya, polisi melakukan pengecekan dan penyelidikan. Diketahui, korban ditemukan sudah tidak bernyawa. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy