Konsumsi Listrik Naik 6,15 Persen di 2022 Jadi Sinyal Ekonomi Tumbuh Membaik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, peningkatan konsumsi listrik pada 2022 lalu jadi sinyal bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun lalu semakin membaik.
Dimana, konsumsi listrik yang disediakan PT PLN (Persero) pada 2022 silam meningkat sekitar 6,15 persen.
"Pertumbuhan listrik sudah sangat baik, sebagai respon bahwa ekonomi kita tumbuh dengan baik. Tahun 2022 angkanya 6,15 persen pertumbuhan listrik. Ini angka konsolidasi lewat PLN," ujar Dadan, Selasa (24/1/2023).
Dadan pun meyakini, angka konsumsi listrik di luar yang disediakan PLN pun sama. Pemerintah disebutnya berkomitmen untuk terus memperluas penyediaan layanan listrik, dengan memastikan harga tetap terjangkau.
"Pertumbuhan ekonomi pun kita lihat sama-sama, menghadapi kondisi menantang. Memastikan penyediaan listrik tetap handal, dan harga listrik tetap terjangkau di masyarakat.
Menurut dia, itu jadi salah satu background untuk mendesain pengaturan perdagangan karbon pada sektor ketenagalistrikan. Dengan tujuan, untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sembari memastikan penyediaan listrik dan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan lancar.
Seperti diketahui, pemerintah telah merevisi target emisi karbon menjadi 31,89 persen pada 2030 mendatang. Angka ini naik sekitar 2 persen dari target sebelumnya, 29 persen.
Ketentuan ini tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Itu kemudian diturunkan melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 16 Tahun 2022, tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (perdagangan karbon) pada PLTU berbasis batubara.
"Tentunya (target penurunan emisi GRK) naik itu dilatarbelakangi adanya keyakinan bahwa kita ini bisa memenuhi. Kan tidak mungkin juga, kita tambah naik tapi di sisi lain sebetulnya kondisi terbalik," sebut Dadan.
"Itu jadi salah satu kontributor kita mampu memenuhi target dari 29 jadi 31,8 persen itu. Kita sudah sampai situ dari sisi pengaturan. Permennya sudah ada. Bagaimana kaitannya nanti dengan pengelolaan nilai ekonomi karbon secara nasional," tuturnya. (sumber: liputan6.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net