search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPK Bentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, Apa Perannya?
Sabtu, 26 November 2022, 15:14 WITA Follow
image

beritabali/ist/KPK Bentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, Apa Perannya?

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nurul Gufron mengatakan untuk meningkatkan perannya dalam upaya pemberantasan korupsi, pihaknya membentuk kedirektoratan baru yaitu direktorat antikorupsi badan usaha. 

“Kami mendirikan Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha supaya penyelenggara negaranya sudah diatur di MCP dan sektor usahanya menggunakan Anti Korupsi Badan Usaha,” ungkapnya pada Seminar Perbaikan Tata Kelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan dudukan Desa Adat di Bali yang merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 pada Jumat (Sukra Kliwon, Tolu), 25 November 2022 bertempat di Gedung Ksirarnawa Art Centre Denpasar.

Nurul Gufron menyampaikan seminar ini merupakan salah satu pendekatan yang dilakukan KPK sebagai upaya pemberantasan korupsi dengan lebih bermartabat karena pemberantasan dengan ditangkap, diekspos dan diumumkan menurutnya adalah pendekatan yang tragis, pendekatan yang sama-sama tidak enak. 

“Yang ditangkap terhina sedangkan di sisi lain permasalahan korupsi juga tidak terpecahkan,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan seminar ini dapat bermanfaat baik. “Semoga hasilnya memberi manfaat, memberi kejelasan, memberi kontribusi bagi dudukan desa adat kedepan,” ungkapnya.

Sementara Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Sukawati dalam sambutannya mengatakan dampak korupsi sangat luas dan dapat menimbulkan permasalahan di seluruh aspek kehidupan. 

“Praktek korupsi selain menimbulkan kerugian keuangan negara dan daerah juga dapat menciptakan kondisi ekonomi berbiaya tinggi yang pada akhirnya akan membebani masyarakat,” ungkap Wagub yang akrab disapa Cok Ace.

Menurut Cok Ace berbagai permasalahan di Desa Adat terkait keuangan pada LPD serta berbagai regulasi yang mendukung di Desa Adat sangat perlu mendapatkan perhatian yang serius sehingga tidak akan menjadi permasalahan administrasi maupun tindak pidana korupsi. 

“Selanjutnya jika permasalahan ini dapat diatasi tentunya akan berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah,” ungkap penglingsir Puri Ubud ini.

Disamping itu ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah berhasil memperoleh peringkat terbaik nasional selama dua tahun berturut-turut dalam upaya pencegahan korupsi, yaitu pada Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK pada tahun 2020 dan 2021 dengan nilai capaian masing-masing sebesar 98,57% dan 98,86%. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami