search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPU Jembrana Tetapkan Jumlah DPT 243.796 Orang, 898 TPS
Kamis, 22 Juni 2023, 10:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/KPU Jembrana Tetapkan Jumlah DPT 243.796 Orang, 898 TPS.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

KPU Kabupaten Jembrana akhirnya menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2024. Jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 243.796 orang.

Penetapan jumlah DPT tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap tingkat Kabupaten Jembrana Rabu (21/06/2023) di Ball Room Hotel Jimbarwana. 

Ketua KPU Jembrana, Ketut Gde Sudiantara, menjelaskan bahwa penetapan hasil DPT ini dilakukan setelah melalui tahapan turunnya DP4 (Daftar Pemilih Sementara) dari hasil perbaikan dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir yang kini sudah ditetapkan.

Sementara itu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Kabupaten Jembrana yang ditetapkan berjumlah 898 TPS yang tersebar di lima kecamatan.

"Dengan penetapan DPT ini, KPU Kabupaten Jembrana telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam persiapan Pemilihan Umum 2024. Daftar pemilih tetap ini akan menjadi acuan untuk pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Jembrana nantinya," pungkasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami