KPU Prediksi Partai Peserta Pileg di Tabanan Bertambah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan memprediksi partai politik peserta Pemilu bertambah.
Hal ini berdasarkan, banyaknya partai politik baru yang mendaftar untuk verifikasi di KPU Pusat yang mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Bisa jadi bertambah dari Pemilu Legislatif sebelumnya. Ini baru prediksi. Melihat partai yang mengakses Sipol lebih dari 30,” kata Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa Senin, (1/8).
Ia menerangkan proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan sepenuhnya di KPU pusat. Proses tersebut berlangsung hingga 14 Desember 2022.
“Setelahnya baru penetapan partai dan nomor urut,” ujarnya.
Weda menyebutkan, pada Senin, (1/8) Partai Ummat menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan di Kabupaten Tabanan. Namun, Weda menyebutkan saat menyerahkan SK tersebut, induk partainya belum mendaftar di KPU pusat
“Ini artinya, partai tersebut telah ada di Tabanan. Jika lolos verifikasi berarti peserta akan bertambah di Tabanan di luar 16 partai politik nasional pada Pileg 2019. Saat itu PBB absen di Tabanan,” ujarnya.
Saat ini ada lima partai politik yang ada di DPRD Kabupaten Tabanan, yakni PDI Perjuangan dengan 28 kursi, Golkar dengan lima kursi, Gerindra dengan tiga kursi, Nasdem dengan tiga kursi dan Demokrat degan satu kursi.
Setelah penetapan peserta Pemilu Legislatif selanjutnya proses tahapannya adalah penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.
Berlanjut pada pencalonan presiden dan wakil presiden. Pencalonan anggota DPR, DPR RI dan DPRD Provinsi dan kabupaten hingga masa kampanye.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab