Kurir Narkoba Selundupkan Sabu di Bandara Bali Delapan Kali Masuk Bui
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Residivis narkoba Malaysia berinisial AB (28) diringkus petugas gabungan dari BNN Provinsi Bali dan Bea dan Cukai Ngurah Rai setelah kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.
Dalam penangkapan terhadap tersangka AB ditemukan barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu. Barang haram itu dimasukkan ke dalam perut melalui dubur.
Menurut Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. DR. R Nurhadi Yuwono, paket narkotika yang disita dari tersangka AB seberat 172,18 gram. "Paketan itu masing-masing dibungkus dengan kondom kemudian dimasukkan ke dalam tubuhnya melalui dubur," bebernya Rabu 27 September 2023.
Dijelaskannya, tersangka AB ditangkap di areal Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai-Bali, pada Kamis 14 September 2023. Dari pemeriksaan petugas Bea dan Cukai terungkap jika pria asal Johor ini merupakan seorang residivis dalam kasus narkoba.
"Pelaku ini sudah berulangkali mendekam di penjara. Sebelumnya dia sudah pernah masuk bui sebanyak 8 kali di negaranya," beber Nurhadi didampingi Kabid Berantas Putu Agus Arjaya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy