Lagi, Motor Warga Tabanan Terparkir di Garasi Raib
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pencurian motor dengan modus kunci palsu masih bergentayangan di Tabanan. Kali ini pencurian terjadi di garasi sebuah rumah milik Dewa Ayu Komang Puspayani, 37 tahun asal Banjar Dinas Mandung Kangin, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan pada Sabtu (6/4).
Informasi yang berhasil dihimpun, pada hari Jumat sekitar Pukul 18.30 WITA korban datang dari berolahraga di daerah Sudimara, Tabanan. Kemudian memarkirkan kendaraannya di garasi.
Sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dof DK 2314 GBI diparkirkan di tengah-tengah motor Shogun dan Honda Astrea Grand. Semua kendaraan ini dalam keadaan terkunci stang (kunci badan).
Kemudian, esoknya sekitar Pukul 05.00 WITA korban datang dari berbelanja di Meliling dan melihat kendaraannya masih ada, kemudian sekira Pukul 05.10 WITA korban berbelanja sayur di dekat rumahnya (jarak antara rumah dan tempat belanja kurang lebih 50 meter).
Setelah pulang dari belanja sekira Pukul 05.30 WITA, korban melihat satu unit motor Astrea Grand sudah ada di luar garasi, kemudian korban melihat satu unit motor Honda Beat miliknya sudah hilang, dimana STNK Honda Beat tersebut ada di dalam jok motor tersebut. Mengetahui kejadian tersebut korban menanyakan kepada anggota keluarganya keberadaan motor tersebut namun semua anggota keluarganya tidak tahu.
Kapolsek Kerambitan Kompol I Gusti Putu Sudara saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan ciri-ciri motor yang hilang adalah Motor Honda Beat warna Hitam Dof dengan Nopol DK 2314 GBI, nomor rangka: MH1JM9121NK167633, Nomor mesin: JM91E-2166632. Selain itu, motor tersebut menggunakan velg berwarna emas.
“Modus pelaku menggunakna kunci palsu. Anggota masih mengumpulkan bukti dan petunjuk di lapangan,” ujarnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab