search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mahasiswa Pajang Foto Bupati dan Dewan di Jalan Rusak
Jumat, 19 Agustus 2022, 21:30 WITA Follow
image

beritabali/ist/Mahasiswa Pajang Foto Bupati dan Dewan di Jalan Rusak.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Puluhan mahasiswa dari Laskar Terpelajar Donggo dan Soromandi (LTDS) menanam pohon pisang di jalanan rusak Lintas Desa Oo dan Desa Kala, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. 

Menariknya, di batang pohon pisang yang ditanam di badan maupun bahu jalan itu,  dipasang foto Bupati Bima, Wakil Bupati Bima. Termasuk memasang foto Ketua DPRD dan anggota dewan Kabupaten Bima.

Para mahasiswa menuntut adanya perbaikan jalan penghubung Desa O’o dengan Kala yang bertahun-tahun rusak.

Saat melakukan aksi, para mahasiswa juga mengibarkan bendera merah putih. Para mahasiswa menilai, mereka yang memiliki foto tersebut, harus bertanggungjawab atas kerusakan jalan antara Desa O’o dan Desa Kala.

Kordinator lapangan LTDS, Murad Fadirah mengatakan,  mereka mengingatkan pemerintah tentang arti kemerdekaan yang sejati.

"Ini cara kami menyambut 77 tahun Indonesia Merdeka. Kita ingin kabarkan pada negara dan masyarakat luas, ada ketimpangan pembangunan di saat pemerintah dengan gegap gempita melaksanakan upacara kenegaraan,” ujarnya, Kamis (18/8).

Pemerintah Kabupaten Bima, menurut dia, telah lama menutup mata dan telinga mereka atas harapan masyarakat yang berharap jalan diperbaiki. Masih banyak desa di Kecamatan Donggo dan Soromandi, jalan sudah lama rusak, tidak pernah diperbaiki. 

“Semoga dengan cara ini pemerintah daerah membuka mata dan mendengar harapan masyarakat,” harap koordinator lapangan aksi tersebut.

Mahasiswa lain, Wahyudin Al-Walid menegaskan, aksi LTDS ini sebagai pesan simbolik kepada Bupati Bima selaku kepala daerah. Pesan serupa juga disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bima dan wakil rayat asal Donggo dan Soromandi. 

“Pemda Bima harus belajar memahami kenyataan. Ada kerusakan jalan bertahun-tahun yang harus diperhatikan,” terangnya.

Dia menyebutkan, jalan penghubung di sejumlah desa di Kecamatan Donggo dan Soromandi rata-rata rusak.

“Di desa O’o, Kala, Mpili, dan Mbawa kondisi jalan sangat memprihatinkan. Begitu juga di Desa Wadukopa. Jalan tersebut kerap dilalui unsur pemerintah kecamatan, bahkan pimpinan daerah,” terangnya.

Melalui aksi itu, mereka menuntut Bupati Bima dan DPRD Kabupaten Bima untuk memperbaiki jalan rusak di Desa Kala dan O’o pada APBD Perubahan 2022. Mereka juga agar seluruh jalan rusak di Kecamatan Donggo dan Soromandi diperbaiki melalui APBD tahun 2023.

Editor: Robby

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami