Mantan Kaling Cabuli Siswi SMP Sejak SD, Kini Hamil
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
TA, mantan Kepala Lingkungan (Kaling) salah satu kelurahan di Kota Mataram diduga menghamili seorang siswi kelas I SMP. TA mencabuli korban sejak kelas 6 SD, dan kini tengah hamil tiga bulan.
Satuan Reskrim Polresta Mataram menetapan TA sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan adanya laporan tersebut. Kompol Kadek Adi menerangkan, pelaku TA sudah diamankan dan sekarang sedang dalam proses penanganan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polresta Mataram," terangnya kepada wartawan, Rabu (22/9).
Kadek Adi membenarkan jika siswi SMP tersebut tengah hamil. "Pelaku sampai saat ini belum mengakui menghamili korban," bebernya.
Dari pengakuan korban, pelaku diduga sudah berkali-kali mencabulinya. Bahkan, pelaku mencabuli korban sejak kelas 6 SD. "Itu pengakuan korban dan kami masih dalami lagi," tandas Kadek Adi.
Reporter: bbn/lom