Media Dunia Soroti Negatif KUHP Baru, Warga Uni Eropa Pikir-pikir Tempat Berlibur
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Duta Besar Uni Eropa Vincent Piket mengatakan pihaknya masih mempelajari ratusan pasal di KUHP baru yang dibuat Indonesia.
Meski pihaknya mengetahui bahwa masih ada tiga tahun periode sosialisasi, namun berharap hukum Indonesia bisa sesuai dengan HAM internasional. Pihak Uni Eropa juga berkata siap membantu.
"Yang berarti masih ada cukup banyak waktu bagi bagi pemerintah untuk mendengarkan kekhawatiran-kekhawatiran yang telah dicurahkan. Dan Uni Eropa akan siap untuk bekerja dengan pemerintah Indonesia terkait hal tersebut," ujar Dubes Uni Eropa Vincent Piket kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Hal lain yang disorot adalah keadaan warga Uni Eropa di Indonesia. Dubes Piket berkata tidak ingin apabila warganya terdampak secara tidak adil akibat KUHP ini.
Sejumlah pasal yang membuat khawatir Uni Eropa terkait kebebasan berekspresi, hingga pasal moral seperti seks di luar nikah dan kohabitasi.
Meski Dubes Vincent Piket tidak terlalu khawatir pada tiga tahun ke depan, ia menyebut warga akan pikir-pikir saat memilih tempat berlibur. Laporan-laporan di media internasional juga membuat prihatin Uni Eropa.
"Tentunya respons hukum ini di media internasional adalah salah satu kekhawatiran. Dan ini adalah tajuk utama besar di semua tempat, tidak hanya Eropa. Jadi ini berada di pikiran para traveller dan saat mereka membuat keputusan ke mana ingin pergi. Jadi mari jangan buru-buru menuju kesimpulan," ujar Dubes Uni Eropa. (sumber: liputan6.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net