search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Menlu Madagaskar Dipecat Usai Kecam Pencaplokan Rusia di Ukraina
Kamis, 20 Oktober 2022, 10:05 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Menlu Madagaskar Dipecat Usai Kecam Pencaplokan Rusia di Ukraina

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memecat Menteri Luar Negeri Richard Randriamandranto setelah menteri itu mengecam pencaplokan empat wilayah Ukraina oleh Rusia. Pemecatan Randriamandranto terungkap dalam dekrit yang ditandatangani Rajoelina pada Selasa (18/10). 

Dekrit itu juga mengungkapkan Randriamandrantro digantikan sementara oleh menteri pertahanan. Namun, dekrit tersebut tak memberikan penjelasan mengenai pemecatan itu.

Sebagaimana diberitakan AFP, keputusan ini diambil setelah stasiun televisi pemerintah TVM melaporkan Randriamandranto bergabung dengan 142 negara lain untuk mengecam pencaplokan atas empat wilayah Ukraina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pada akhir pekan, TVM melaporkan Randriamandranto mengambil keputusan itu tanpa berkonsultasi dengan Rajoelina atau Perdana Menteri Christian Ntsay.

Suasana kemudian semakin panas pada Senin (17/10), kala media-media menuduh Randriamandranto membangkang.

Randriamandranto sendiri menolak menjawab pertanyaan terkait keputusan Madagaskar di PBB pada Selasa (18/10), menimbulkan dugaan ia "membuat kerusakan."

Sementara itu, Rivo Rakotovao, yang bertanggung jawab atas koordinasi di partai oposisi HVM, mengatakan Randriamandranto adalah "orang yang gagal, [yang dipecat] untuk memperbaiki kesalahan diplomatik."

Sejauh ini, Madagaskar berupaya bersikap netral dalam merespons perang di Ukraina. Madagaskar juga menolak tekanan dari Amerika Serikat dan Eropa untuk menerapkan sanksi ke Rusia.

Penyelenggaraan pemungutan suara di Majelis Umum PBB ini dilatarbelakangi oleh keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk mencaplok empat wilayah Ukraina, yakni Donetsk, Luhansk, Kherson, dan Zaporizhzhia. Pencaplokan tersebut ditolak oleh 143 negara, dengan lima negara lain mendukung aneksasi.

Sementara itu, 35 negara abstain dalam pemilihan ini. Beberapa di antaranya yakni China, India, Afrika Selatan, dan Pakistan.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami