search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Modus Ganjal Kartu ATM, Komplotan Kuras Uang Bule Australia
Rabu, 1 Maret 2023, 19:14 WITA Follow
image

beritabali/ist/Modus Ganjal Kartu ATM, Komplotan Kuras Uang Bule Australia.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, pada Rabu 1 Maret 2023, meringkus I Nyoman Mangku Sindu (39) yang merupakan komplotan bermodus ganjal kartu ATM. Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya. 

Terungkapnya kejahatan ini setelah Polisi menerima laporan korbannya, Macdonald Kelly Elizabeth (35) asal Australia. Korban melaporkan kehilangan kartu ATM pada Kamis 23 Februari 2023 sekitar pukul 10.30 WITA. Tak hanya itu rekening korban sebesar Rp 17.200.000 terkuras habis. 

"Kartu ATM korban hilang karena lupa diambil usai bertransaksi di ATM CIMB Niaga Popular Supermarket, Jalan Danau Tamblingan Sanur," ungkap Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Made Putra Yudistira, pada Rabu 1 Maret 2023. 

Usut punya usut, tersangka Mangku Sindu dan dua temannya ternyata sudah mengawasi dari dekat. Modusnya, saat korban bertransaksi, tersangka pura-pura berdiri di belakang seolah-olah antre untuk tarik uang. Padahal mengintip nomor PIN. 

"Usai tarik uang, korban hitung uang lalu pergi. Korban lupa kartu ATM miliknya yang tak keluar dari dalam mesin karena terganjal," ujar AKP Yudistira. 

Beberapa saat, korban baru sadar bahwa kartu ATM lupa diambil setelah belanja. Ia kembali ke mesin ATM, namun kartunya sudah tidak ditemukan lagi. Korban lantas pergi ke Bank untuk mengganti nomor PIN. 

"Sayangnya korban mendapat laporan dari pihak bank uangnya sebanyak Rp 17.200.000 sudah hilang. Uang sebanyak itu dilakukan transaksi sebanyak lima kali," ujarnya.  

Selanjutnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka Mangku Sindu. Polisi mengamankan barang buktinya berupa satu untuk sepeda motor Honda Scoopy DK 6021 TS, 3 keping kartu ATM. 

"Sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp2.000.000, serta pakaian yang digunakan saat beraksi," beber AKP Yudistira.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami