Musuh Putin Alexei Navalny Disebut 'Hilang' dari Penjara Rusia
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Advokat sekaligus tokoh penentang Presiden Rusia Vladimir Putin, Alexei Navalny, dilaporkan tidak bisa dihubungi selama berada di penjara.
Tim kuasa hukum Navalny mengklaim telah hilang kontak dengan pria 47 tahun itu. Tim pengacara mengakui terakhir kali berkomunikasi dengan Navalny yang sedang berada di penjaa koloni di timur Moskow dan saat ini keberadaannya tidak diketahui.
Tim pengacara telah melakukan beberapa upaya untuk mendapatkan akses ke dua penjara koloni di dekat Moskow tempat Navalny ditahan.
Namun, juru bicara tim pengacara Navalny, Kira Yarmysh, mengatakan pihaknya diberitahu bahwa Navalny tidak berada di penjara IK-6 atau IK-7 tersebut.
"Pada hari Jumat dan sepanjang hari ini, baik IK-6 maupun IK-7 tidak merespons," tulis Yarmysh seperti dikutip CNN.
Yarmysh menambahkan Navalny telah hilang kontak selama enam hari. Navalny terakhir kali dipenjara di koloni hukuman IK-6 di timur Moskow.
Navalny dijatuhi hukuman 19 tahun penjara pada Agustus lalu setelah ia dinyatakan bersalah atas kejahatan mendirikan komunitas ekstremis, mendanai kegiatan ekstremis, dan berbagai kejahatan lainnya.
Navalny sendiri sedang menjalani hukuman 11 tahun enam bulan di fasilitas keamanan maksimum Rusia atas tuduhan penipuan dan tuduhan lain yang dia bantah.
Para pendukung Navalny mengklaim penangkapan dan penahanannya adalah upaya bermotif politik untuk meredam kritiknya terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net