Nenek Korban Perkosaan Cabut Laporan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus dugaan pemerkosaan di sebuah kebun di Dusun Anyar, Desa Lolapaksa, Kecamatan Seririt, dengan pelaku Putu Mangku Arya dan korban KG berakhir damai. KG, yang sebelumnya melapor telah diperkosa Mangku Arya, secara resmi mencabut laporannya di Unit RPK Sat Reskrim Polres Buleleng, Kamis (02/08).
Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Khaidar Latief mengatakan, korban telah melakukan perdamaian dengan pelaku. Korban bersama keluarganya datang mencabut laporan. Mereka melakukan perdamaian, lagi pula mereka masih bersaudara, ungkap Khaidar Latief.
Kasat Reskrim Pande Putu Sugiarta menambahkan, dalam kasus hukum yang bersifat delik aduan, laporan oleh korban dapat saja dicabut sepanjang ada perdamaian antara yang berperkara. Mungkin, atas pertimbangan keluarga, korban mencabut laporannya di kepolisian, ujar Pande.
Sebelumnya, korban KG, melaporkan Putu Mangku Arya dengan tuduhan telah memperkosa dirinya saat mencari buah komak di kebun. Saat itu, pelaku datang menghampiri korban dan mendekap korban serta melucuti pakaianya.
Reporter: bbn/ctg