search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Nyepi di Singaraja Masih Ditemukan Pelanggaran
Selasa, 12 Maret 2024, 19:17 WITA Follow
image

beritabali/ist/Nyepi di Singaraja Masih Ditemukan Pelanggaran.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pelaksanaan Nyepi di Kota Singaraja berjalan dengan lancar meski masih ada sejumlah kendala maupun permasalahan yang ditemukan.

Meski demikian hal itu mampu ditangani dengan baik, termasuk melakukan koordinasi berkaitan dengan bulan puasa yang berbarengan dengan pelaksanaan Hari Suci Nyepi.

Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna, usai pelaksanaan rangkaian penyipengan di Desa Adat Buleleng, Selasa 12 Maret 2024 mengakui masih diperlukan monitoring dan evaluasi serta koordinasi secara menyeluruh berkaitan dengan tatanan pelaksanaan sipeng di setiap wilayah Banjar Adat berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang tidak bisa terkena awig-awig atau sanksi adat.

“Monev dan kita menyadari dari jam 18.00 sampai dengan 19.30 WITA saudara kita di Kampung Lebah menyalakan lampu untuk kegiatan teraweh dan masak untuk sahur,  namun itu hanya sebentar setelah dijajagi dan dikoordinasikan dengan Lurah Kampung Kajanan dan Kelian Banjar Adat Banjar Bali serta pecalang secara humanis akhirnya lampu lampu mulai dimatikan,” ungkap Kelian Adat Buleleng Nyoman Sutrisna.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Buleleng itu juga menyebutkan, ada beberapa poin yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat, secara khusus yang berada di luar wilayah Kota Singaraja, sebab selama 24 jam seluruh akses jalan ditutup berkaitan dengan pelaksanaan sipeng. 

“Sipeng itu dilakukan mulai pukul 06.00 WITA pagi sampai ke pukul 06.00 WITA keesokan paginya, ini perlu diinformasikan, sebab untuk pagi hari jam 04.00 dini hari di Catus Pata Buleleng ada beberapa masyarakat yang ke Denpasar karena tugas, kami mengimbau supaya menunggu sampai jam 06.00 pagi saja berangkatnya, karena tidak membawa surat dispensasi,” tegas Sutrisna.

Untuk diketahui, pelaksanaan Hari Raya Nyepi melalui Catur Brata Penyepian merupakan kegiatan tahunan yang memiliki spirit kultural yang berisi sejumlah pantangan. Kegiatan ini harus dilakukan tanpa ada bunyi pengeras suara dan tidak menyalakan lampu pada waktu malam hari. Namun, kegiatan ini dikecualikan bagi yang sakit atau membutuhkan layanan untuk keselamatan dan hal-hal lain dengan alasan kemanusiaan.

Pada hari raya Nyepi, tepatnya tilem kesanga, dilakukan Catur Brata Penyepian yang terdiri dari Amati Geni, yaitu tidak boleh menggunakan atau menyalakan api serta tidak mengobarkan hawa nafsu. 

Amati Karya, yaitu tidak melakukan kegiatan kerja jasmani melainkan meningkatkan kegiatan menyucikan rohani. Amati Lelungan, yaitu tidak berpergian melainkan melakukan mawas diri dan  Amati Lelanguan, yaitu tidak mengobarkan kesenangan atau hiburan melainkan melakukan pemusatan pikiran terhadap Ida Sang Hyang Widhi.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami