search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Panitia PWF Laporkan Ormas PGN Atas Aksi Pembubaran, Polda Bali: Kenapa Baru Sekarang
Selasa, 28 Mei 2024, 21:47 WITA Follow
image

beritabali/ist/Panitia PWF Laporkan Ormas PGN Atas Aksi Pembubaran, Polda Bali: Kenapa Baru Sekarang.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Organisasi Masyarakat (Ormas) Patriot Garuda Nusantara (PGN) yang diduga melakukan tindakan arogansi membubarkan pertemuan The People's Water Forum (PWF) di Hotel Oranjje, Renon, Denpasar Timur, membuat geram banyak pihak, salah satunya pihak panitia. 

Sehingga, panitia bersama Koalisi Bantuan Hukum (KBH) Bali untuk Demokrasi melaporkan aksi premanisme tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Selasa 28 Mei 2024. 

Ditemui di sela pelaporan, Tim KBH Bali Ignatius Radite membenarkan pihaknya melaporkan ormas PGN ke Polda Bali guna memberikan efek jera agar tidak ada lagi aksi-aksi premanisme mengatasnamakan ormas.

"Laporan kami ini sebagai efek jera, karena aksi premanisme ini sudah kesekian kali terjadi di Bali," beber Ignatius Radite ke awak media, pada Selasa 28 Mei 2024. 

Diterangkannya, tindakan ormas PGN sudah sangat memalukan citra pariwisata di Bali. Terlebih, aksi anarkis ini sudah sering dilakukan pada saat ada kegiatan baik event Nasional dan International di Bali. 

"Mereka (ormas PGN) sering melakukan tindakan pengadangan, intimidasi dan disertai aksi kekerasan," ungkapnya. 

Bahkan, belum lama ini para ormas itu melakukan tindakan pengepungan, mengisolasi, intimidasi, kekerasan fisik, bentuk verbal. Dan, bahkan melakukan perampasan dan pencurian karya seni milik seniman saat acara PWF yang digelar sejak 20 hingga 23 Mei 2024 dengan membahas masalah lingkungan dan air bagi masyarakat. 

Ignatius Radite mengatakan ada 3 laporan yang mereka laporkan ke Polda Bali, pertama terkait kekerasan fisik dan pengeroyokan masuk ranah Pasal 170 KUHP. Laporan kedua, terkait soal pencurian dengan kekerasan dalam Pasal 362, 363 dan 365 KUHP. Terakhir, soal perampasan kemerdekaan Pasal 333 KUHP.

"Ads 3 laporan. Sejumlah bukti sudah kami lampirkan termasuk identitas pelapor dan saksi," ujarnya. 

Diungkapkannya, selain beberapa bukti, ada juga dilampirkan visum, bukti sertifikat kepemilikan karya seni yang menunjukkan nominal rupiah. 

"Itu ada belasan sampai puluhan juta. Ada juga video dan foto tindakan-tindakan mereka," bebernya. 

Dijelaskannya sebelum acara, panitia PWF mendapatkan intimidasi oleh pihak tertentu (Intel polisi dan TNI) karena pembatalan di tempat awal (kegiatan) di ISI Denpasar atas permintaan Kemendikbudristek. 

Tentang laporan tersebut, Tim KBH mendesak Polisi untuk mengusut dugaan keterlibatan pejabat atau aparat dalam melakukan mobilisasi ormas, Satpol PP dan kelompok lainnya di lokasi. 

"Hal ini dilakukan agar menjamin pemenuhan hak konstitusional dan tidak ada lagi tindakan-tindakan anti demokrasi maupun premanisme. Ini juga merupakan catatan buruk atas situasi demokrasi Indonesia," bebernya. 

Hingga kini pihak Ormas PGN belum bisa dikonfirmasi terkait pelaporan dari Tim KBH Bali. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan laporan tersebut. Pada intinya ia mengatakan sebaiknya pelapor Tim KBH Bali menyertakan bukti-bukti laporan terkait apa yang dilaporkan, seperti dalam bentuk video dan lain-lain. 

Namun Kombes Jansen juga mempertanyakan kenapa peristiwa itu baru dilaporkan, sementara kasusnya sudah berlangsung sejak sepekan lalu. "Ini juga kami pertanyakan kenapa baru sekarang dilaporkan, kenapa tidak saat terjadinya peristiwa, ada apa sebenarnya ??, ungkap Kombes Jansen. 

Mantan Kapolresta Denpasar itu kembali mengatakan, acara PWF yang berlangsung di Hotel tidak ada izin dari pihak kepolisian. Seharusnya jika hendak melaksanakan kegiatan sesuai Undang-undang harus minta izin terlebih dahulu ke pihak kepolisian. 

"Kami sudah cek di Polda Bali, Polresta Denpasar tidak ada mengeluarkan izin kegiatan di acara tersebut. Ini yang harus dipahami," ungkapnya. 

Kombes Jansen mengatakan, pihaknya juga tidak mengetahui adanya aksi pembubaran di Hotel. Jika pun Polisi mengetahuinya, dipastikan akan cepat melakukan pencegahan. 

"Yang jelas, Polisi tidak mengetahui adanya aksi pembubaran yang dilakukan kelompok lain karena sedang fokus pengamanan KTT WWF di Nusa Dua, kalau pun kami tahu, sudah pasti dilakukan pengamanan di lokasi kegiatan," bebernya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami