search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pasangan Kekasih Pengedar di Kuta Dibekuk, Sempat Pesta Sabu di Kamar
Rabu, 22 Februari 2023, 20:18 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Pasangan Kekasih Pengedar di Kuta Dibekuk, Sempat Pesta Sabu di Kamar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pasangan kekasih asal Jakarta bernama Erik Septiyan Nicholas (27) dan Putri Rahmawati (28) ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar, pada Sabtu 18 Februari 2023 sekitar pukul 14.40 WITA. Dalam pengerebekan terpisah itu Polisi menyita barang-bukti ganja sintetis dan sabu-sabu. 

"Barang bukti yang disita dari pengerebekan itu berupa ganja sintetis 2,38 gram dan sabu 0,35 gram," ungkap sumber, pads Rabu 22 Februari 2023. 

Dijelaskan, penangkapan ini berawal atas kecurigaan Satresnarkoba Polresta Denpasar terhadap Erik. Pria asal Jakarta ini disebut-sebut pemakai dan pengedar narkoba.  

Sehingga akhirnya Polisi meringkus dan menggeledah Erik di depan rumah nomor 8, Jalan Raya Kuta, pada Sabtu 18 Februari 2023 sekitar pukul 14.40 WITA. Terungkap, Erik ditangkap saat akan menempel ganja sintesis kepada pelanggannya. 

"Dia awalnya diikuti karena akan menempel paketan narkoba. Setelah digeledah ditemukan barang bukti satu bungkus kopi kapal api berisi 3 paket terbungkus tisu didalamnya ada ganja sintesis," ujarnya. 

Di lokasi penangkapan, tersangka Erik mengaku ganja itu milik kekasihnya, Putri Rahmawati (28) asal Tangerang yang ngekos di Jalan Raya Kuta, Gang Cempaka 1 Nomor 5, Abian Base, Kuta. 

Selanjutnya, Putri Rahmawati ditangkap di kamar kos tanpa perlawanan sekitar pukul 15.30 WITA. Dari hasil penggeledahan ditemukan paket sabu sebanyak 1,35 gram. Selain itu di kamar kos juga ditemukan korek api serta pipet dan pipa kaca. 

"Barang bukti sabu yang disita itu merupakan sisa pakai. Keduanya sempat pesta sabu di kamar. Pasangan kekasih ini pengedar," terangnya. 

Bersama barang bukti, kedua pasangan kekasih itu langsung digiring ke Mapolresta Denpasar. Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan pihaknya belum menerima data maupun informasi penangkapan kekasih tersebut. 

"Belum tahu saya, cek dulu," bebernya, Rabu 22 Februari 2023.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami