Pasangan Pelaku Pembuang Bayi di Sungai Serahkan Diri
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
MA, pria berusia 64 tahun pasangan selingkuh Baiq NS (41) akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Selasa (22/6) sekitar pukul 10.50 WITA.
MA diketahui merupakan bapak dari bayi yang dibuang dan ditemukan meninggal dunia di Kali Reban Talat Nyanti Dusun Langer Timur, Desa Darmasari, Kecamatan Sikur – Lombok Timur dua hari lalu atau Minggu siang (20/6) sekitar pukul 12.00 WITA.
Pria yang sudah uzur itu diketahui melarikan diri setelah polisi mengetahui identitas sebagai orang tua bayi malang tersebut. Pelaku yang berasal dari Dusun Genting Kebon, Desa Suwangi Timur, Kecamatan Sakra menuju rumah temannya di Pijot Desa Tanjung Luar Kecamatan Keruak melarikan diri setelah mendengar wanita selingkuhnya ditangkap Polsek Sikur.
"Pelaku MA takut dan berinisiatif menyerahkan diri ke Polsek Sikur karena wanita selingkuhannya sudah diamankan,” ujar Kapolsek Sikur, AKP Ery Armunanto, SH kepada wartawan, Selasa (22/6).
Hingga saat ini, pelaku MA masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Kanit Reskrim Polsek Sikur, Aiptu Erwin Rahadian.
Sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan NS (41 tahun) seorang janda beranak satu asal Suwangi Timur, Sakra pada Senin pagi (21/6) sekitar pukul. 07.00 WITA.
Diduga, NS merupakan ibu dari jasad bayi perempuan yang ditemukan di atas batu di sungai Kali Reban Talat, dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Reporter: bbn/lom