search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pembacokan di Sading, Korban Dikenal Anggota Ormas di Bali
Rabu, 29 September 2021, 19:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pembacokan di Sading, Korban Dikenal Anggota Ormas di Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kasus pembacokan yang menimpa anggota ormas, I Made Oka Suyasa yang dilakukan oleh I Wayan Armita alias Pak Ega (51) di sebuah Gang di wilayah Banjar Puseh, Desa Sading, Mengwi, Badung pada Selasa 28 September 2021 malam, mengungkap fakta terbaru. 

Pembacokan ini diduga bermotif status Whatsapp yang dibuat oleh saksi I Komang Bayu alias Mang Jagapati (34) hingga memicu amarah korban dan menganiaya dengan besi linggis. Melihat rekannya Mang Jagapati dipukul linggis, Pak Ega mengambil golok dan pisau dan menganiaya korban hingga mengalami luka parah. 

Sumber mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, status Whatsapp yang dibuat oleh saksi Mang Jagapati sebenarnya tidak ditujukan kepada korban I Made Oka Suyasa, tapi kepada orang lain. 

"Saksi membuat status whatsapp bertuliskan bahasa Bali yang pada intinya begini "Cepat Atau Lamban Pasti Akan Cepat Tertangkap," ungkap sumber, Rabu 29 September 2021. 

Hanya saja, status Whatsapp tersebut membuat korban tersinggung dan mempertanyakan langsung ke saksi saat bermain biliar bersama pelaku Pak Ega di wilayah Blumbungan, Sibang Gede, Abiansemal, pada Selasa 28 September 2021 sekitar pukul 14.00 WITA. 

Bahkan korban Suyasa yang kini menjalani perawatan di RSUD Mangusada akibat luka bacok di sekujur tubuhnya itu sempat menelpon saksi untuk mempertanyakan maksud dan tujuan status tersebut. 

Sebenarnya kata sumber, saksi Mang Jagapati dan Pak Ega segan terhadap korban yang dikenal sebagai salah seorang ormas di Bali. Apalagi korban yang memiliki tubuh tinggi besar dan bertatto itu memiliki watak yang  keras. 

"Korban dikenal temperamen dan juga salah seorang ormas sehingga saksi dan pelaku ini segan," beber sumber. 

Saksi Mang Jagapati dan Pak Ega bermaksud meluruskan informasi status tersebut sekaligus minta maaf, agar korban tidak marah. Tapi yang terjadi sesampainya di sebuah gang sekitar pukul 21.00 WITA, keduanya sudah ditunggu oleh korban sambil membawa besi linggis di kedua tangannya. 

Apa daya, saksi Mang Jagapati jadi bulan bulanan dipukuli oleh korban dengan linggis tersebut. Melihat rekannya sesama ormas dipukuli, Pak Ega berlari ke rumahnya yang berjarak 50 meter dari TKP untuk mengambil golok dan pisau. Berbekal dua senjata tajam itu Pak Ega balik ke TKP. 

Sesampainya disana, Pak Ega juga mendapatkan pukulan linggis dari korban. Akibatnya, pria paruh baya yang juga bertato di bagian dada ini mengamuk membabi buta menganiaya sekujur tubuh korban hingga jatuh. Korban sempat berlari menyelamatkan diri ke jalan raya namun akhirnya terkapar di pinggir jalan dalam kondisi luka parah. 

Oleh warga, korban segera dilarikan ke RSUD Mangusada dalam kondisi sadar meski tubuhnya luka parah akibat hempasan senjata tajam pelaku. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana menjelaskan saat ini yang diamankan hanya Pak Ega, sedangkan Mang Jagapati hanya dijadikan saksi. 

"Pelaku sudah diamankan," beber Iptu Sudana, Rabu 29 September 2021. 

Sedangkan korban Made Oka Suyasa kini dirawat di RSUD Mangusada Kapal Mengwi Badung akibat luka serius di tubuhnya. Sedangkan barang bukti linggis, golok sudah diamankan sebagai barang bukti.

"Kejadian ini dipicu ketersinggungan korban terhadap status Whatsapp yang dibuat oleh saksi Mang Jagapati. Masih didalami," bebernya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami