Pembuat Konten Siksa Monyet Hingga Mati Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pembuat konten aksi penyiksaan hingga mati monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) ditangkap polisi. Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hary Herianto menyebut, ada dua orang yang ditangkap di kasus tersebut.
Senada, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo menyebut sudah menangkap pelaku yang berasal dari Tasikmalaya Selatan. Jumlah pelaku yang diamankan dua orang.
"Sudah diungkap pelakunya. Dua orang. Nanti pas rilis kita sampaikan," kata Ari.
Sebelumnya, video penyiksaan bayi monyet ekor panjang mencuat di Youtube. Aksi kekejaman terhadap hewan itu juga mendapatkan sorotan dari media dan NGO asing.
Kepala Seksi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Wilayah VI Tasikmalaya Tatan Rustandi mengaku menjadi saksi saat kasus tersebut diusut Polres Tasikmalaya.
Baca juga:
Pangdam Cendrawasih: TNI Bukan Gerombolan
Tatan menyebut, aksi penyiksaan terhadap hewan ini dilakukan oleh pelaku sambil direkam oleh video.
"Kejadiannya (motif jelas belum diketahui), kemarin kita diminta hadir untuk dititipkan barang bukti (monyet yang masih hidup)," katanya.
Tatan menyebut, monyet itu disiksa hingga mati.
"Di video sampai mati, disiksa. Sementara monyet saja, inikan ditangani oleh Polres," pungkasnya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net