Pemedek ke Besakih Dilarang Memakai Plastik, Tempat Sampah Tidak Disediakan Lagi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan ketentuan bagi Pemedek dan Pengunjung yang akan menuju kawasan Pura Agung Besakih.
Selain harus masuk melalui Area Manik Mas, sesuai Tatanan di Pura Agung Besakih, pemedek dilarang keras membawa atau menggunakan sarana berbahan plastik sekali pakai baik itu berupa tas kresek, pipet, dan sejenisnya.
"Pemedek dan Pengunjung berkewajiban membawa pulang sampah yang dihasilkan, dilarang keras membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih," ungkapnya, dalam pemaparan tentang Tatanan Baru memasuki kawasan Suci Pura Agung Besakih, Senin (6/3/2023) di Besakih, Karangasem.
Pemedek yang membawa sarana Upakara yang sudah diaturkan, berkewajiban membawa kembali pulang, dilarang keras membuang sampah di Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Maka itu, nantinya di kawasan Besakih tidak disediakan tempat sampah.
Pemedek dan Pengunjung juga berkewajiban menaati ketentuan yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola, khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim