Hukrim

Pengoplos LPG di Abiansemal Pernah Jadi Penjual Pindang, Ngaku untuk Lunasi Utang

 Rabu, 19 Juni 2024, 19:43 WITA

beritabali/ist/Pengoplos LPG di Abiansemal Pernah Jadi Penjual Pindang, Ngaku untuk Lunasi Utang.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Pengoplos LPG I Wayan Rawan sudah ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. 

Dari pemeriksaan yang tengah berlangsung, tersangka mengaku pernah bekerja sebagai pedagang pindang dan beralih profesi sebagai pengoplos LPG. Hal ini dilakukannya karena terjerat utang

Pengakuan tersangka Wayan Rawan ini terungkap saat penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menggelar rilis, pada Rabu 19 Juni 2024. Menurut Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, dari hasil pemeriksaan, pria berusia 61 tahun ini dulunya bekerja sebagai penjual pindang bersama istrinya di Pasar Ubud, Gianyar. Dia menjual gas elpiji oplosan ukuran 3 kg di belakang rumahnya di Banjar Pande, sejak empat tahun lalu. 

"Motifnya karena faktor ekonomi, dia mengoplos gas untuk mencari keuntungan," bebernya, pada Rabu 19 Juni 2024. 

Tersangka Wayan Rawan mengakui bahwa selama ini keuanganya tidak bisa melunasi utang seperti membayar angsuran. 

"Dia punya utang buat bayar angsuran, istrinya tahu, dibiarin karena motif ekonomi ini, dari mengoplos lumayan dia menambah untuk bayar angsuran," terang perwira melati dua dipundak ini. 

Dijelaskannya, modus kejahatan tersangka mengoplos gas yakni dengan menggunakan pipa besi untuk memindahkan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg. Dalam proses pemindahan, pipa besi tersebut dikelilingi dengan es. Satu tabung 12 kg dapat diisi empat tabung 3 kg. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending