search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perempuan Kos di Denpasar Kuras Uang di ATM Milik Dua Temannya
Senin, 30 Januari 2023, 06:14 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Perempuan Kos di Denpasar Kuras Uang di ATM Milik Dua Temannya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Perempuan cantik berinisial FDW (20) ini ditangkap Polsek Denpasar Barat karena kedapatan mencuri uang di ATM milik dua temannya, Rahmawati (19) dan Ayu Muliani Mustika (25). 

Kedua korban mengalami kerugian Rp8 juta setelah uangnya dikuras tersangka di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank BRI. 

Tersangka FDW ditangkap Polsek Denpasar Barat, pada Jumat 27 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 WITA. 

Diinformasikan, antara tersangka dan kedua korban saling kenal. Ketiga cewek cantik itu tinggal di satu lingkungan kamar kos di Jalan Gunung Soputan, Gang Sagina, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. 

Kasus ini terungkap setelah kartu ATM milik kedua korban hilang. Padahal saat itu keduanya hendak pergi jalan jalan dan mengambil uang. Mereka lantas pergi ke mesin ATM BRI di Jalan Gunung Soputan, pada Jumat 27 Januari sekitar pukul 09.00 WITA. 

"Namun saat akan membuka dompet, kartu ATM mereka hilang. Mereka curiga dan ngeprint koran di dua bank berbeda. Ternyata uang di dalam rekening raib," bebernya. 

Hilangnya kartu ATM ini lantas dilaporkan ke Polsek Denpasae Barat. Korban Rahmawati mengaku mengalami kerugian Rp5 juta, sedangkan Mustika Rp3 juta. 

Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat, pelaku pencurian mengarah ke tersangka FDW yang notabene temanya sendiri. Tersangka kemudian ditangkap tanpa perlawanan di rumah kosnya. 

"Tersangka mengaku mengetahui nomor Pin korban karena sudah sering melihat saat akan bertransaksi," ujar sumber. 

Dalam pengakuannya, tersangka mengatakan mengambil Sim ATM BRI milik Rahmawati Jumat 16 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 WITA. Uang korban Rp 5 juta digunakan untuk keperluan sehari-hari. Begitu pula Rp 3 juta dari Sim ATM BCA milik Mustika, digunakan untuk keperluan sehari-hari juga. 

Soal ditangkapnya tersangka FDW kasua pencurian dibenarkan Kapolsek Denbar Kompol IGA Made Ari Herawan membenarkan. 

"Ya benar, kami sudah amankan pelaku berinisial FDW," singkatnya ke awak media, pada Minggu 29 Januari 2023.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami