search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PKS Minta Polri dan MUI Tuntaskan Polemik Al Zaytun
Sabtu, 1 Juli 2023, 14:19 WITA Follow
image

beritabali.com/bandung.viva.co.id/PKS Minta Polri dan MUI Tuntaskan Polemik Al Zaytun

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Ahmad Heryawan (Aher) meminta Polri dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menuntaskan polemik terkait Pondok Pesantren Al Zaytun, Jawa Barat.

Aher mengatakan dalam konteks pemahaman agama, MUI berwenang untuk menertibkan ajaran-ajaran yang disebut menyimpang. Sementara Polri dalam konteks penegakan hukum.

"Dalam urusan pemahaman agama yang berwenang otoritas agama MUI, dalam penegak hukum yang berwenang Polri, maka kedua lembaga tersebut harus menuntaskan ini semua supaya ke depan kita tentram beragama," kata Aher di DPP PKS, Jakarta Timur, Sabtu (1/7).

Mantan Gubernur Jawa Barat ini juga meminta semua pernyataan kontroversial terkait Al Zaytun dihentikan agar tidak membuat gaduh di masyarakat.

Aher mengatakan selama ini perbedaan pemahaman di kalangan umat muslim tidak menimbulkan kegaduhan selama ada landasannya.

"Kita ini nyaman hidup dengan beragam pendapat, saling menghormati, Iduladha beda kita gak ribut, ketika perbedaan itu ada landasannya, ada dasarnya, gak pernah ribut, kemudian Idulfitri berbeda hari penentuan tanggal berbeda hari kan gak ada masalah ya," kata Aher.

"Ketika ada hal-hal yang di luar mainstream pemahaman keagamaan kita tentu saja ini membuat gaduh," ucapnya menambahkan.

Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan publik seiring dengan pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, pimpinannya, Panji Gumilang, dan sejumlah isu lainnya. Sejumlah pihak menilai Al Zaytun sesat dan menyimpang dan mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan.

Belakangan, Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Laporan Ihsan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Sumber : CNN Indonesia

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami