search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Bali Respons Keributan Antarwarga di Balangan
Senin, 19 Februari 2024, 11:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polda Bali Respons Keributan Antarwarga di Balangan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan kejadian perkelahian dan pelemparan antara warga Cengkiling dengan buruh proyek sebuah villa di jalan Pantai Balangan dekat Jimbaran Kuta Selatan, Kabupaten Badung. 

Kombes Pol Jansen mengungkap kronologis singkat kejadian, di mana berawal Minggu, 18 Februari 2024, sekitar pukul 12.00 WITA merupakan murni kesalahpahaman kedua belah pihak.

Menurut keterangan saksi, kata dia, awalnya pada 14 Februari sekitar pukul 20.00 WITA ada seseorang yang melempar batu ke arah bedeng buruh proyek namun tidak melihat pelaku. Pada Sabtu 17 Februari, pelemparan ke bedeng kembali terjadi dua kali mengakibatkan lubang pada triplek bedeng, kemudian saksi keluar dan melihat dua sepeda motor jenis Honda beat dan vario lari namun tidak melihat orangnya.

Keesokan harinya Minggu, 18 Februari sekitar pukul 07.00 WITA saksi melihat kedua motor jenis yang sama tersebut, kemudian diberhentikan dan bertanya, apakah kamu yang melempar bedeng tadi malam, kemudian kedua orang itu menjawab "bukan saya Om”, kalau bukan kamu silahkan lanjut, tetapi kalau kamu yang melakukan apa alasanmu".

"Kemudian orang tersebut menyebut menelpon temannya, selanjutnya mereka pergi dan tidak berselang lama mereka datang beramai-ramai. Karena saksi merasa terancam lalu memanggil teman-temannya juga dan sempat terjadi adu mulut dan saling lempar batu, namun saksi tidak ikut melempar," ungkapnya.

Dari kejadian tersebut sempat menimbulkan keributan dan keramaian warga setempat dan mengakibatkan korban KY mengalami luka lebam pada pelilis samping mata kanan dan korban IKS luka robek kepala bagian belakang akibat dari lemparan batu. 

"Setelah mendapatkan informasi, Unit Patroli dan unit Opsnal Reskrim Polresta Denpasar dipimpin Pawas langsung mendatangi TKP, memeriksa korban dan para saksi. Menurut keterangan korban KY datang ke TKP karena lewat setelah mencari burung dan tidak tahu permasalahan, sedangkan korban IKS datang bersama warga karena melihat ada keributan di TKP," jelasnya.

Kombes Jansen melanjutkan, kemudian kedua belah pihak saling meminta maaf atas kesalah pahaman dan selesai dengan menandatangani surat perjanjian perdamaian antara kedua pihak.

Avitus Panjaitan mengimbau, kepada masyarakat, teman-teman ataupun saudara dari kedua belah pihak agar tenang dan tidak terprovokasi, juga kepada tokoh-tokoh masyarakat khususnya kelurahan Jimbaran dan sekitarnya.

"Kami ucapkan terima kasih karena membantu mengimbau masyarakatnya agar tidak terprovokasi, sehingga permasalahan tersebut tidak meluas dan segera diselesaikan dengan damai. Kami tegaskan juga bahwa, permasalahan ini murni kesalah pahaman dan saat ini kedua belah pihak sudah berdamai," tutupnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami