Polisi Grebek Judi Ceki di Kandang Ayam, 4 Warga Selat Duda Terciduk
Sabtu, 24 November 2018,
08:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Empat warga asal Selat Duda, Karangasem terciduk Tim Tindak Satgas II Operasi Pekat Agung Polres Karangasem lantaran berjudi jenis ceki di sebuah kandang ayam yang ada di Banjar Pegubugan, Desa Duda, Selat, Karangasem pada Sabtu (23/11).
"Ya benar, kasus ini Polres langsung yang nangkap dan menangani," kata Kapolsek Selat, AKP. Made Sutirta ketika ditanya mengenai pengrebekan judi ceki di wilayahnya tersebut.
Informasi yang dihimpun, keempat orang pelaku judi ceki tersebut diantaranya, I WYN W (55) dan I NS (32) asal Dusun Geriana Kauh, Desa Duda Utara, Selat, Karangasem, IKA (58) asal Dusun Bambang Biaung, Desa Duda, Selat, Karangasem dan IWYN S (46) asal Banjar Pegubugan, Desa Duda, Selat Karangasem.
Ketika digrebek Polisi, keempatnya kedapatan tengah asyik melakukan aktivitas judi ceki di kandang ayam. Dijadikannya kandang ayam ini sebagai lokasi perjudian terungkap setelah anggota Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut polisi lantas melaksanakan penyelidikan dan akhirnya menggrebek lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh pelaku dan barang bukti berupa 119 lembar kartu ceki beserta uang tunai sebesar Rp. 180 ribu dan satu bungkus rokok diamankan ke Polres Karangasem untuk diproses lebih lanjut.
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: Kominfo NTB