Polisi Masukkan Penculik Anak di Gunung Sahari Dalam DPO
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polres Metro Jakarta Pusat memasukkan terduga pelaku penculikan anak di Gunung Sahari, Jakarta Pusat berinisial Herman alias Yudi ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya telah menyebarkan foto terduga pelaku itu.
"Kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang ataupun DPO yang sudah kita sebarkan, mengingat tim kami di lapangan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penculikan, yang membawa korban inisial M dengan menggunakan bajaj," kata Komaruddin saat dikonfirmasi, Minggu (1/1).
Ia meminta masyarakat untuk melapor jika melihat terduga pelaku. Komaruddin meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
"Cukup laporkan dimana dilengkapi dengan dokumentasi atau foto, sehingga kita langsung menindaklanjuti," kata dia.
Lebih lanjut, Komaruddin mengatakan berdasarkan hasil penelusuran, terduga pelaku sempat tersangkut kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 2014 lalu. Selain itu, yang bersangkutan pada Juli 2022 juga sempat diamankan warga dalam kasus penggelapan sepeda motor.
"Yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan vonis penjara diperkirakan baru 2021 yang bersangkutan selesai (dipenjara)," kata dia.
Sebelumnya, seorang anak berinisial MA (6) diduga menjadi korban penculikan oleh seorang pria di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/12). Sehari berselang peristiwa itu lantas dilaporkan ke pihak berwajib.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net