search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polsek Kuta Tembak Wartawan Gadungan
Rabu, 20 Oktober 2010, 20:32 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sepak terjang Lamriyani A alias Kardi alias Ahmad alias Abu Arul (42), yang mengaku sebagai wartawan koran �Merah Putih� Jember, kandas di tangan jajaran buser Polsek Kuta. Residivis kasus jambret ini, terpaksa ditembak kedua kakinya karena kabur saat ditangkap.

Aksi jambret terakhirnya berlangsung di depan Kafe Moka Jalan Raya Seminyak, Senin (18/10) sekitar pukul 12.15. Korbannya seorang turis asal Jepang, Katoyoshitsutu (65).

Dalam aksi jambret tersebut, tersangka berhasil menjarah tas korban berisi uang masing-masing 80 ribu Yen, 250 dolar US dan Rp 3,5 juta serta sebuah pasport, HP, SIM dan kredit card. Tersangka beraksi dengan mengendarai sepeda motor Jupiter biru nopol palsu DK 8562 DW.

Menurut Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo, setelah menerima laporan dari korbannya, mereka pun bergerak cepat ke lokasi kejadian. Anggota langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan, terangnya.

Polisi curiga, pelaku jambret adalah tersangka Kardi. Saat di Jalan Sunset Road Basangkasa, Kuta, Selasa (19/10) sekitar pukul 12.00 Wita, petugas melihat kendaraannya melintas dengan memasang plat kendaraan asli P 5385RC. Sepeda motornya kita bawa ke Polsek. Dia semula tidak mengaku, ungkap Kapolsek.



Tapi setelah tempat tinggalnya di Gunung Penamparan, Denpasar, digeledah, polisi menemukan barang bukti. Yakni, uang Rp 395 ribu, satu kamera digital, dua HP, tas, helm serta empat pasang plat palsu.

Dia beraksi di 9 TKP. Modusnya saat menjambret dengan memasang plat palsu yang ditumpuk dengan aslinya,sebutnya. Dalam pemeriksaan, tersangka Kardi mengaku menjual barang curian kepada seorang penadah bernama Selamet Raharjo (33) asal Jember yang kini ditahan di Polsek Kuta.

Kapolsek mengatakan, dari Sembilan TKP itu berada di Jalan Basangkasa sebanyak dua kali, Jalan Nakula dua kali, Jalan Oberoi dua kali, Jalan Dewi Sri satu kali dan Jalan Melasti dua kali. Untuk sementara, kita masih kembangkan penyelidikan. Tersangka ini profesional dari aksi kejahatan,tegasnya. (spy)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami