Praktik Prostitusi Berkedok Spa Digerebek, Ada Alat Kontrasepsi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang wanita muda berinisial PA (21 tahun), yang diduga prostitusi terselubung, diamankan Polisi saat tengah melayani pijat plus-plus, Senin (5/4), di sebuah Salon & Spa di kawasan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Saat digerebek, PA ditemukan bersama seorang pria di kamar Spa. Keduanya masih tanpa busana, dan ditemukan bekas alat kontrasepsi di bawah ranjang Spa.
Selain PA, polisi juga mengamankan tiga wanita muda lainnya, RN (23 tahun), SU (25 tahun), dan N (21 tahun). Ketiganya diduga menjalani praktik prostitusi terselubung di Salon & Spa.
Polisi juga menggelandang pemilik Salon, wanita berinisial ENS (29 tahun) dan karyawannya, pria berinisial GNS (25 tahun). Keduanya diduga sebagai penyedia jasa prostitusi terselubung dan dijerat dengan kejahatan perdagangan orang (TPPO).
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, pengerebekan Salon & Spa “N” di kawasan jalan Selaparang, Cakranegara dilakukan tim Opsnal Polsek Sandubaya.
“Sebelumnya ada informasi dari masyarakat bahwa di Salon & Spa itu ada TPPO, dan ditindaklanjuti tim opsnal Polsek Sandubaya,” kata Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (6/4).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, para wanita muda PA, RN, SU dan N, bisa diajak kencan melalui aplikasi Michat. Tarif mereka berkisar Rp400 ribu sampai Rp500 ribu untuk sekali kencan di kamar Spa.
Uang yang mereka dapatkan disetorkan 50 persen kepada ENS pemilik salon. ENS sendiri kerap kali menawarkan jasa esek-esek kepada pengunjung salonnya.
Kadek menjelaskan, polisi menjerat ENS dan GAS dengan pelaku kejahatan TPPO. Sedangkan empat wanita muda ditempatkan sebagai korban.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Sandubaya. Kasus ini masih dalam pemeriksaan intensif,” ujar Kadek.
Reporter: bbn/lom