search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Publik Soroti Kominfo, PayPal Kena Blokir Tapi Judi Online Tidak
Sabtu, 30 Juli 2022, 22:11 WITA Follow
image

bbn/Kompas.com/Publik Soroti Kominfo, PayPal Kena Blokir Tapi Judi Online Tidak

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) panen kritik dari publik lantaran memblokir berbagai platform kenamaan yang banyak digunakan masyarakat seperti PayPal, GitHub, hingga Steam.

Pemblokiran ini dilakukan lantaran platform-platform tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Paypal belakangan banyak digunakan oleh para pekerja lepas dalam negeri untuk menerima bayaran secara online. Mereka yang memanfaatkan PayPal biasanya mendapatkan upah pekerjaan yang ditawarkan dari luar negeri.

Namun, uniknya, ada beberapa platform judi online yang justru mendapatkan izin PSE oleh Kominfo, seperti Topfun Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Pop Poker, Pop Gaple, Ludo Dream, Higgs Domino Island dan masih banyak lagi.

Redaksi Suara.com memantau pada Sabtu (30/7/2022) petang, setidaknya menemukan 12 PSE yang diduga kuat merupakan judi online.

Hal ini lantas jadi perbincangan publik di media sosial. Kominfo dianggap sembarangan dalam memberikan izin PSE.

“Terima kasih Kominfo, situs judi online disetujui. Kembali legal?” kata Indira Ayu melalui Twitter, Sabtu (30/7).

"Steam, epic games, battlenet diblokir tapi kok ini game yg nuansa judinya kuat malah di kasih ijin kominfo, lawak bener," tulis akun Mas Adem.

"Lucunya Kominfo, PayPal kena blokir, judi online jalan teros. Gas!" tulis warganet lain.

Hingga kini Kominfo masih bungkam terkait hal ini. Untuk diketahui, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani sebelumnya menegaskan, pihaknya masih akan melakukan verifikasi sejumlah platform yang melakukan pendaftaran dengan data yang tidak benar.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami