Razia di Alun-alun Gianyar, Polisi Tilang 10 Motor Berknalpot Brong
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Petugas kepolisian dari Polsek Gianyar melaksanakan patroli malam minggu menyasar tempat rekreasi yakni Alun-alun Kota Gianyar, pada Sabtu (25/11/2023) malam.
Dalam patroli ini, petugas berhasil mengamankan beberapa remaja yang kedapatan mengendarai sepeda motor dengan melakukan modifikasi knalpot brong.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Sudyatmaja, saat ditemui di lokasi mengatakan bahwa Polsek Gianyar telah mengamankan 10 sepeda motor dengan modifikasi knalpot brong yang dikendarai oleh kalangan remaja.
"Kami dari Polsek Gianyar saat sedang melaksanakan patroli malam minggu di Alun-alun Kota Gianyar mendapati beberapa orang remaja mengendarai sepeda motor yang knalpotnya sudah dimodifikasi menjadi brong," ujarnya.
Selanjutnya, petugas dari Unit Lantas Polsek Gianyar langsung memberikan sanksi tegas berupa penilangan dan pengamanan sementara kendaraan sepeda motor berknalpot brong.
"Kurang lebih 10 unit kendaraan sepeda motor berknalpot brong yang kami amankan, langsung kita berikan sanksi tilang," katanya.
Dijelaskan Kompol I Gede Sudyatmaja, setelah diberikan sanksi tilang selanjutnya kendaraan sepeda motor dengan jumlah 10 unit tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Gianyar sembari menunggu knalpot brong diganti dengan knalpot standar pabrikan.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr