search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Remaja Jambret Kalung Emas Jurnalis India di Kuta, Satu Pelaku Masih Diburu
Jumat, 12 Januari 2024, 18:04 WITA Follow
image

beritabali/ist/Remaja Jambret Kalung Emas Jurnalis India di Kuta, Satu Pelaku Masih Diburu.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Jambret remaja asal Karangasem berinisial IWPI (15) ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta. Pelaku diketahui menjambret seorang turis asal India, AG, di Jalan Tegal Wangi Gang Meduri, Kuta. Polisi masih memburu seorang pelaku lain bernama Andre. 

"Pelaku jambret ini anak berusia 14 tahun berinisial IWPI," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Jumat 12 Januari 2024. 

AKP Sukadi membeberkan, korban yang merupakan jurnalis di negaranya ini sedang berlibur dan jalan jalan bersama suaminya. Mereka menuju hotel tempat mereka menginap, pada Kamis 4 Januari 2024 sekitar pukul 21.00 WITA. 

Namun, tiba tiba pasutri itu dipepet pengendara motor Yamaha Nmax warna hitam berplat DK 8558 FAH. Setelah mendekat, salah seorang pelaku menarik paksa kalung emas di leher korban hingga putus. Kalung emas itu berisi gantungan pendant 22 karat seberat 6 gram seharga 360 Dollar Australia. 

"Pelaku jambret dua orang, mereka mengenakan helm hitam, baju gelap," ungkapnya. 

Mirisnya, usai merampas kalung dan berusaha kabur, sepeda motor penjambret terjatuh bersama motornya. Keduanya sontak kabur dan meninggalkan sepeda motornya. 

Korban AG lantas melaporkan hal ini ke Polsek Kuta. Sementara dari hasil lidik di dalam jok sepeda motor yang ditinggalkan pelaku ditemukan plat motor berplat DK 3789 ACV. Selain itu, ada juga nota pembayaran Speedy l Laundry nomor 19838 atas nama Andre dengan alamat di Jalan Kubu Anyar, Kuta. 

"Polsek Kuta menganalisa rekaman CCTV di seputaran TKP dan meminta keterangan saksi-saksi dan mengamankan motor pelaku yang tertinggal," bebernya. 

Hasil penyelidikan, Polisi menangkap IWPI di kamar kosnya di Jalan Kubu Anyar, Kuta pada Rabu 10 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 WITA. Disita barang bukti berupa sebuah celana pendek bermotif zebra, dua baju kaos oblong warna hitam, uang tunai Rp 100 ribu, serta sebelumnya motor pelaku. 

"Satu pelaku bernama Andre masih dikejar," ungkapnya. 

Dari interogasi, jambret remaja asal Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem ini mengakui beraksi bersama temannya Andre yang saat ini masih buron. Sedangkan kalung emas dijual di pinggir Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami