Residivis Kepergok Bobol Warung di Mengwi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Residivis maling asal Sukasada, Buleleng bernama Kadek Joni Astawa (32) ditangkap lagi setelah mencuri dengan membobol warung di Banjar Busana Kelod, Baha, Mengwi, Badung, Bali, Sabtu (24/9/2022) siang.
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana mengatakan, korban pemilik warung bernama I Made Rusdika. Itu bermula sekitar pukul 13.00 WITA. Saat itu I Made Rusdika pergi ke belakang warung untuk merawat istrinya yang sedang sakit.
Tiba-tiba dia mendengar seperti ada benda jatuh di warungnya. Dia pun bergegas ke depan dan mendapati seseorang yang tergesa-gesa kabur dari warung.
"Saat dicek, uang sudah berserakan di lantai. Laci kasir pun sudah terbuka," katanya Minggu (25/9/2022).
Meliat hal itu, I Made Rusdika berteriak maling. Namun pelaku berusaha kabur mengendarai sepeda motor. Kemudian Rusdika langsung menghubung polisi.
Tak berselang lama, polisi datang ke TKP dan melakukan olah TKP. Beberapa saat kemudian pelaku akhirnya ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. Diamankan juga uang tunai hasil curian berjumlah Rp3 juta.
"Pelaku ditangkap tak jauh di TKP. Uang diamankan Rp3 juta dalam bentuk berbagai pecahan. Diamankan juga sepeda motor matik yang dipakai pelaku," jelas Kompol Nyoman Darsana.
Baca juga:
Residivis Curi HP Pedagang Kopi di Sanur
Pelaku bersama barang bukti langsung diangkut ke Polsek Mengwi, Badung untuk diproses lebih lanjut. Dari interogasi, pelaku mengaku terdesak kebutuhan hidup.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa Kade Joni Astawa sudah pernah dua kali masuk penjara karena kasus pencurian di Buleleng pada tahun 2017 dan 2018. (sumber: Suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net