Rusia Ubah Status Operasi Militer Khusus di Ukraina Jadi Perang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Rusia mengubah status operasi militer khusus dengan Ukraina menjadi perang pada Jumat (22/3) kemarin, usai invasi berlangsung selama dua tahun.
Untuk menandai keputusan itu, Rusia menembakkan hampir 90 rudal dan lebih dari 60 drone kamikaze ke Ukraina. Serangan menargetkan puluhan fasilitas energi dan pembangkit listrik Ukraina.
Rusia mengklaim gelombang serangan itu sebagai pembalasan atas serangkaian serangan Ukraina di wilayah perbatasan dalam beberapa pekan terakhir.
"Kita berada dalam perang," kata juru bicara Kremlin Rusia, Dmitry Peskov, dikutip AFP.
Peskov menambahkan bahwa secara de jure invasi itu merupakan operasi militer, namun secara de facto dikatakan telah menjadi sebuah perang.
Perubahan status menjadi perang ini menandai peningkatan konflik di antara kedua negara. Sebab, awalnya Kremlin menyebut invasi mereka sebagai operasi militer khusus.
Baca juga:
Kanada Bakal Setop Pasok Senjata ke Israel
"Ya, ini dimulai sebagai operasi militer khusus, tapi segera setelah Barat menjadi peserta di pihak Ukraina, bagi kami hal itu sudah menjadi perang," ujar Peskov.
Di sisi lain, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky kembali meminta lebih banyak bantuan senjata dari negara-negara Barat baru-baru ini untuk amunisi melawan Rusia, serta melindungi segenap warga Ukraina.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net