Rutan Negara Digeledah, Ditemukan Sejumlah Barang Terlarang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Rutan Kelas II B Negara bersama Jajaran TNI/Polri melaksanakan operasi penggledahan kamar warga binaan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59.
Dalam penggeledahan gabungan tersebut petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberantas HP, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba (Halinar), sebagai bentuk komitmen Rutan Negara dalam memerangi kejahatan tersebut.
Selain melibatkan petugas pengamanan dan satuan pengamanan Rutan Negara, kegiatan ini juga diikuti oleh aparat penegak hukum seperti Kodim 1617 Jembrana, Polres Jembrana, Kesbangpol dan BNNK Jembrana. Kegiatan ini sejalan dengan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum.
Kegiatan penggeledahan dimulai pukul 09.00 WITA, melibatkan sekitar 20 aparat gabungan, yang menyisir seluruh blok hunian dan area open camp Rutan untuk mencari barang-barang terlarang dan berbahaya.
Sebelum memulai kegiatan, Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono memberikan pengarahan mengenai mekanisme penggeledahan, di mana segala jenis barang terlarang yang ditemukan harus diamankan tanpa toleransi.
Seluruh aparat bergerak bersama-sama dengan petugas pengamanan Rutan menuju blok hunian, dengan pengawasan oleh Lilik Subagiyono dan Ketua Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR).
Penggeledahan dilakukan secara bergantian pada masing-masing blok dan satu persatu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) digeledah badannya sebelum ruangan disterilkan untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan blok hunian secara detail dan menyeluruh ke seluruh titik dan sudut ruangan. Segala jenis barang berbahaya dan terlarang yang ditemukan diamankan dari seluruh blok hunian dan area open camp.
"Beberapa hasil penggeledahan antara lain barang pecah belah, senjata tajam berupa pisau kecil, alat cukur elektronik, ikat pinggang, sendok besi, besi paku dan kartu remi. Barang-barang yang diamankan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan," jelas Lilik Subagiyono kepada awak media.
Lilik Subagiyono menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya pemberantasan narkoba.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr