search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satpol PP Gianyar Berangus Baliho Usang dan Pedagang Liar
Jumat, 27 Mei 2022, 16:15 WITA Follow
image

beritabali/ist/Satpol PP Gianyar Berangus Baliho Usang dan Pedagang Liar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Tim gabungan Satpol PP Gianyar bersinergi dengan Satpol PP Provinsi Bali melakukan penertiban pedagang yang berjualan di badan Jalan Ida Bagus Mantra. 

Selain itu sejumlah baliho usang juga diberangus menjelang G20 untuk menciptakan keindahan terhindar dari kesan kumuh. 

Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, mengatakan penertiban dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan serta keindahan. Mengingat akan dilaksanakannya event internasional G20. 

“Nike penertiban baliho dan sejenisnya yang sudah usang dan tidak  berizin, untuk wujudkan keindahan kota, apa lagi menjelang G20,” ujarnya. 

Sebanyak 16 baliho usang di berangus dan 10 lapak pedagang ditertibkan oleh tim gabungan. 

“Giat ini bersinergi dengan Satpol PP Provinsi Bali, kami tertibkan yang di sepanjang by pass Ida Bagus Mantra, wilayah Gianyar,” ujarnya.

Petugas juga mengimbau pedagang yang membahayakan pengendara dan keselamatan diri diminta pindah. 

“Agar tidak menggunakan badan jalan milik negara, juga kami tertibkan,” jelasnya.

Petugas akan terus berjaga sebab pedagang akan kembali melanggar. 

“Kami akan terus tertibkan, supaya tidak kumuh. Karena yang bersangkutan memakai badan  jalan milik negara,” tutupnya.

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami