search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Selama 2023, 4.142 Kasus Ditangani Polda Bali, Naik 3,5 Persen
Kamis, 28 Desember 2023, 19:23 WITA Follow
image

beritabali/ist/Selama 2023, 4.142 Kasus Ditangani Polda Bali, Naik 3,5 Persen.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Selama setahun, situasi kamtibmas di Bali aman dan kondusif. Ini tidak terlepas dari kerja keras jajaran kepolisian Polda Bali dalam memberikan jaminan keamanan ke masyarakat. 

Meski demikian, dalam tahun ini terjadi peningkatan kasus baik kasus kriminalitas, kecelakaan lalu lintas hingga penanganan kasus narkoba. 

Hal ini disampaikan Kapolda Bali Irjenpol Ida Bagus Kade Putra Narendra saat menggelar rilis pengungkapan kasus akhir tahun, di Hongkong Garden, Denpasar, pada Kamis 28 Desember 2023. Kegiatan akhir tahun ini dihadiri sejumlah pimpinan redaksi, wartawan media cetak dan elektronik serta media online.

Dalam penjelasannya ke awak media, Irjen Putra Narendra mengatakan berdasarkan hasil evaluasi kamtibmas tahun 2023 kasus kriminalitas, kriminal umum, lakalantas dan narkoba mengalami peningkatan. 

Secara keseluruhan jumlah kasus yang ditangani pada tahun 2023 mencapai 4.142 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 3,5% dari jumlah kasus yang ditangani pada Tahun 2022 sebanyak 4.001 kasus. 

"Peningkatan kasus yang terjadi selama tahun 2023 juga diiringi peningkatan penyelesaian kasus yang berhasil diselesaikan selama tahun 2023 mencapai 3.110 kasus atau 75,08%, dari jumlah kasus yang ditangani," ujarnya. 

Jenderal bintang dua di pundak ini mengatakan jumlah penyelesaian kasus pada tahun ini mengalami peningkatan sebesar 12% dari jumlah kasus yang berhasil diselesaikan pada Tahun 2022 sebanyak 2.077. Sedangkan dari segi penanganan kasus kriminal umum, jumlah kasus yang terjadi pada tahun 2023 sebanyak 3.075 kasus. 

"Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 0,6% dari jumlah kasus yang terjadi pada Tahun 2022 sebanyak 3057 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, jumlah kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 2169 kasus atau 70,53% dari jumlah kasus yang ditangani," tandas Irjen Narendra. 

Ia kembali menerangkan, kasus yang paling sering terjadi di masyarakat adalah kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan  pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Seiring berjalannya waktu, ada beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian publik. Yakni kasus pembukaan portal secara paksa pada saat Hari Raya Nyepi di Desa Nuleleng dan kasus pembakaran Resort di Desa Bugbug, Karangasem. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami