Seminggu Operasi Zebra Agung, Polda Bali Tindak 7.032 Pelanggar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sepekan Operasi Zebra Agung 2023, Polda Bali berhasil menindak 7.032 pelanggaran yang meliputi pelanggaran tilang elektronik atau ETLE sebanyak 264 dan tilang manual sebanyak 1739.
Menurut AKP Ketut Suandi S.H., selaku Kaposko Opsda menyampaikan hasil pencapaian selama seminggu Ops Zebra Agung 2023, pada Minggu 10 September 2013. Dibeberkanya, Ops Zebra kali ini mengedepankan fungsi preemtif dan preventif, yakni dalam rangka pencegahan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas dan Kamseltibcarlantas, namun tetap didukung dengan penegakan hukum.
Dijelaskannya, selama seminggu pelaksanaan Ops Zebra, Polda Bali dan jajaran telah menindak pelanggaran lalulintas sebanyak 7.032 dengan rincian teguran sebanyak 5032, ETLE 264 dan Tilang manual 1739.
"Jadi selama sepekan Ops Zebra berhasil menindak 7032 pelanggaran," terangnya.
Mayoritas pelanggaran kali ini adalah pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, pengendara dibawah umur, berkendara sambil bermain handphone, berkendara dalam keadaan mabuk.
Kemudian bonceng 3 atau lebih atau over dimention atau over load. Pelanggaran ini sangat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain, yang berakibat fatalitas.
"Operasi Kepolisian terpusat tahun ini, bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif menjelang penggelaran Operasi "Mantap Brata 2023-2024" di wilayah hukum Polda Bali," ungkapnya.
Sehingga pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali, agar bersama-sama melaksanakan tertib berlalulintas dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara, dengan mematuhi peraturan Lalulintas yang berlaku.
"Agar Kamseltibcarlantas Bali yang kita cintai tetap stabil, aman dan kondusif," ucap Kaposko Ketut Suarsana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl