search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tak Taat Aturan, Ajaib dan Stockbit Kena Sanksi BEI
Jumat, 28 Oktober 2022, 07:07 WITA Follow
image

bbn/Okezone.com/Tak Taat Aturan, Ajaib dan Stockbit Kena Sanksi BEI

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan sanksi teguran tertulis kepada PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Stockbit Sekuritas Digital. Hal itu disampaikan lewat dua surat pengumuman terpisah tertanggal 26 Oktober 2022.

Sanksi kepada Ajaib diumumkan lewat Surat Pengumuman Nomor Peng-00029/BEI.ANG/10-2022 yang diteken oleh dua direktur BEI yakni Irvan Susandy dan Kristian S Manulang.

"Dengan ini diumumkan bahwa PT Bursa Efek Indonesia telah mengenakan Sanksi Teguran Tertulis kepada PT Ajaib Sekuritas Asia (Perusahaan)," tulis surat pengumuman itu, dikutip Kamis (27/10).

Sementara, sanksi kepada Stockbit diumumkan lewat Surat Pengumuman Nomor Peng-00030/BEI.ANG/10-2022.

Kedua perusahaan mendapat sanksi karena berdasarkan hasil pemeriksaan bursa, keduanya belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering, Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek dan Pedoman Penilaian Kelayakan Implementasi BOFIS Anggota Bursa.

Selain itu, keduanya juga belum sepenuhnya memenuhi ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten. (Sumber: CNN Indonesia)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami